Didapat Tak Pakai Masker Saat Keluar Rumah Akan Disanksi Push Up

Tak Pakai Masker
Didapat Tak Pakai Masker Saat Keluar Rumah, warga Polewali Mandar Disanksi Push Up. Foto: Doc. Polres Polman

Meminimalisir penyebaran virus Corona di kabupaten Polewali Mandar, Polres Polman laksanakan Operasi Aman Nusa dalam rangka penangan dan pencegahan Covid-19. Dalam operasi itu, bagi warga yang didapat tidak memakai masker saat keluar rumah akan diberikan sanksi.  

Sanksi yang diberikan pun beragam, mulai melakukan Push Up, hingga menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya.

‘’Sanksi ditempat langsung kita terapkan. Kita minta menyanyikan lagu-lagu kebangsaan. Ada lagu Indonesia Raya dan sebagainya,’’ ungkap Kabag Ops Polres Polman, Kompol Jubaidi yang memimpin langsung operasi Aman Nusa III, Senin (11/1/2020).

Operasi Aman Nusa III pada tahun 2021 yang digelar tersebut. Berlangsung di Jln Budi Utomo kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar, Senin, (11/1/21)

Jubaidi,  selaku Kabag Ops Polres Polman yang memimpin jalannya Operasi tersebut menyampaikan, kegiatan Aman Nusa dalam rangka menjaga kondusifitas. Serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah penyebaran Virus Covid-19.

Operasi kali ini, pihaknya menindak 9 warga dengan push up, dan 7 warga lainnya dengan teguran saat didapat tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah.

Personil gabungan operasi Aman Nusa menghimbau kepada seluruh warga Polewali Mandar, apabila keluar rumah tetap menerapkan protokol kesehatan.

Hal tersebut sesuai peraturan Bupati kabupaten Polman (PERBUP) Nomor 32 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus.