Seorang wanita yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berinisial L, melaporkan rekannya sesama anggota PPK ke Polres Polman. Minggu (23/6/2024).
Laporan tersebut terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang Ia alami saat mengikuti bimbingan teknis anggota PPK se Kabupaten Polman.
Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko, membenarkan hal tersebut. Sesuai laporan Kasat Reskrim Polres Polman, terduga pelaku pelecehan tersebut berjumlah dua orang beriniasial N dan A. keduanya juga merupakan anggota PPK.
Terkait laporan itu, Kapolres Polman mengaku akan ditindaklanjuti sesuai prosedur, dan segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti.
“Kita berkomitmen akan menindaklanjuti sesuai aturan yang ada. Nanti kalau sudah ada perkembangan nanti kita rilis,” ujar Kapolres Polman saat dikonfirmasi, Senin (24/6/2024).
Ditempat sama, Kasat Reskrim Polres Polman AKP Reza membenarkan telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual. Korban dan pendampingnya datang melaporkan langsung hal tersebut.
Reza menjelaskan kronologi dugaan pelecehan tersebut terjadi saat korban dan pelaku telah mengikuti kegiatan yang diselenggarakan KPU Polman disalah satu Hotel di Polewali.[*]