Salah satu pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Polewali Mandar dilaporkan ke Polres Polman oleh keluarga korban santri yang diduga korban pelecehan seksual.
Pendamping korban dari Yayasan Peduli Kemanusiaan (PK) Dwi Dwi Bintang Fajar saat ditemui menjelaskan beberapa hari yang lalu keluarga korban minta pendampingan untuk melapor ke Polres Polman terkait pelecehan seksual.
Diketahui, sih korban baru satu minggu mengikuti proses pembelajaran di pondok pesantren tersebut.
Korban mengaku sempat menolak ajakan tersebut, namun dia tak berdaya kerena sudah berada di bawah tekanan terduga pelaku.
Menurut cerita si korban waktu BAP di Polres Polman. kata Dwi, setelah mengikuti pelajaran sekitar pukul 10 malam, korban bersama sepupunya pergi jajan di kantin yang jaraknya tak jauh dari pesantren.
Kemudian terduga pelaku memanggil sih korban masuk di ruangannya lalu pintu dikunci, sementara sepupu sih korban di tahan diluar tidak diperbolehkan masuk.
“Nah disitulah terjadi. Katanya, sih korban diajak bincang-bincang biasa lalu diberikan uang, kemudian sih pelaku meminta dipijit dengan membuka baju,” jelas Dwi saat ditemui di Warkop Teduh, Polewali, Kamis (6/7/2023).
Bejatnya lagi, terduga pelaku mengambil tangan korban untuk dimasukkan kedalam celananya. Kemudian meminta sih korban menghisap puting terduga pelaku.
Dari kejadian malam itu, korban syok dan paginya ia memutuskan kabur dari pondok dengan berjalan kaki sejauh puluhan kilo meter mencari angkutan untuk sampai kerumahnya.
Sementara orang tua korban, pada hari itu rencana akan ke pondok pesantren menjenguk anaknya dengan membawakan sejumlah pakaian bersih, namun mereka kaget melihat anaknya sudah ada dirumah.
“Pas sampai dirumah, ternyata orang tua korban rencana mau masuk ke pondok pesantren bawakan pakaian, ternyata sih anak sudah duluan pulang dan sih anak (korban) langsung cerita ke orang tuanya,” Terang Dwi.
Dwi menyebutkan kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Polman pada 5 Juli 2023 kemarin.
Terpisah, Kanit PPA Polres Polman Ipda Mulyono membenarkan adanya laporan orang tua korban, dan pihaknya sudah mengambil keterangan yang diduga sebagai korban terkait perkara yang dilaporkan.
“Untuk tindaklanjutnya, nanti kita akan menjadwalkan dulu, lalu kita melakukan interogasi atau mengambil keterangan saksi-saksi yang ada kaitannya,” ujar Ipda Mulyono Via Telpon WhatsApp.[*]