Kaum migran Pattae menyebar di beberapa daerah seperti Subang Mas, Bayu Perdana (Selangor) dan kawasan perkilangan lain yg ada di Malaysia. Namun jumlah kaum migran pattae terbanyak berada di dua tempat tersebut, yakni subang Jaya dan Bayu perdana. Tulisan ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran mengenai kondisi kehidupan masyarakat Pattae yang menjadi kaum migran di Malaysia.
Para kaum migran pattae kebanyakan bekerja di sektor perkilangan (elektronik, makanan dan minuman, pertukangan, dan sebagian lagi ada yang bekerja di pengolahan kayu balak di hutan). Jam kerja mereka rata rata adalah 12 jam. Gambaran sederhananya, mereka berangkat kerja pukul 7.30 pagi dan pulang 7.30 malam, tekadang juga kerja shiff malam (jadwal kerja malam, bukan lembur).
Dari pekerjaan itu kaum migran kita diberi upah beragam. Upah terendah yang mereka terima berada di kisaran RM.40-55 dan upah tertinggi berada dikisaran RM.65-80/12 jam kerja. Cukup lumayan jika dibandingkan dengan upah tenaga kerja di negara Indonesia. Mungkin inilah salah satu pertimbangan utama, sehingga banyak warga negara Indonesia yang memilih untuk menjadi tenaga kerja di negara Malaysia.
Masalah Kaum Migran Pattae
Secara umum, kaum migran Pattae yang bekerja di Malaysia masuk dengan jenis paspor kunjungan. Itu artinya mendapat ijin tinggal hanya sebagai pelancong. Di negara Malaysia, seorang pelancong hanya diberi kesempatan untuk menetap selama tenggang waktu 30 hari. Inilah persoalan utama yang menjadi dilema bagi kaum migran pattae. Oleh karena jika masa tenggang sebagai pelancong itu berakhir, maka status kaum migran tersebut menjadi PATI (pendatang asing tanpa izin), dimana hukum negara Malaysia cukup tegas mengatur masalah ini.
Persoalan ini tentu jadi tanda tanya besar mengapa kaum migran pattae banyak yang lebih memilih untuk menempuh cara tersebut. Jika melihat kenyataan yang ada, masalah yang dihadapi oleh kaum migran pattae itu justru mendatangkan keuntungan bagi oknum-oknum tertentu. Dimana kaum migran tersebut, dijadikan sebagai sebagai ladang penarikan upeti. Mereka pada akhirnya harus menyetor sejumlah uang tiap bulannya kepada oknum-oknum tertentu agar mereka masih dapat bebas untuk bekerja di negara Malaysia.
Kenyataan tersebut, menjadi tanda tanya buat kita. Mengapa kaum migran pattae rela untuk menempuh cara tersebut. Untuk menjawab itu, tentu diperlukan sebuah kajian mendalam dan dukungan informasi dari berbagai pihak termasuk pejabat kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur.
[button color=”” size=”” type=”” target=”” link=””]BERSAMBUNG[/button]