in

Dirlantas Polda Sulbar Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari

Tabrak Lari
Pelaku Tabrak Lari

Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar berhasil ungkap pelaku tabrak lari yang mengakibatkan 2 korban meninggal dunia di RS setelah 1 hari mendapatkan perawatan insentif, Selasa (13/2/2024).

Hasil penyelidikan Pers Direktorat Lalu Lintas melalui Kanit Daggar Subdit Gakkum AKP Ferrix Sandhy Anggara. Bersama Ps Kanit 2 Sat PJR IPDA Awaluddin mengamankan, supir Bis Muh Yamin dan 1 Unit Bis Khatulistiwa dengan Nomor Polisi DD 7899 AR menjadi pelaku tabrak lari.

Berawal dari keterangan saksi, Bis yang digunakan terduga pelaku tabrak lari yang terjadi pada Minggu 11 Februari 2024 sekitar pukul 22.00 di Jl. Poros Mamuju – Kaluku, Kalubibing Kel. Mamunyu Kec. Mamuju menewaskan 2 korban pengendara roda dua.

“Kurang dari 1X24 jam setelah mengumpulkan beberapa keterangan dan informasi yang kami dapatkan. Kami Pers Dit Lantas berhasil mengungkap terduga pelaku Tabrak Lari,” Ujar AKP Ferrix

Setelah terjadinya kecelakaan tersebut, Direktur Lalu Lintas AKBP Valentinus Asmoro memberikan perintah lisan atensi. Untuk membantu Penyelidikan yang dilakukan Unit Gakkum Polresta Mamuju.

“Untuk itu, kami AKP Ferrix dari Subdit Gakkum dan IPDA Awal dari Sat PJR Ditlantas Polda Sulbar. Memulai untuk melaksanakan atensi yang diberikan,” ungkap Ferrix

Pada saat ini terduga pelaku Tabrak Lari telah di serahkan Pers Ditlantas kepada Unit Gakkum Sat Lantas Polresta Mamuju. Untuk dilanjutkannya proses Penyidikan.[*]

Report

Written by Sulfa Raeni

Penulis sekaligus wartawan media online Pattae.com | email: sulfar991@gmail.com

Jasaboga Indonesia Dukung Pertumbuhan Ekonomi Wujudkan Pemilu 2024 Kondusif

Pemusnahan Surat Suara Rusak

2.778 Surat Suara Rusak Dimusnahkan KPU Polman, Surat Suara DPR RI Terbanyak