in

Dirut PT Pertamina Bagikan Nomor Pengaduan Kualitas BBM untuk Masyarakat

Dirut PT Pertamina
Kantor PT Pertamina

Berita Nasional

Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, mengambil langkah berani dengan membagikan nomor telepon seluler pribadinya. Nomor tersebut dikhususkan untuk menerima laporan masyarakat terkait kejanggalan kualitas bahan bakar minyak (BBM) maupun praktik penyimpangan di lapangan.

“Selain kami punya call center di 135, saya juga memberikan nomor khusus saya, yaitu nomor 081417081945,” ungkap Dirut PT Pertamina dalam konferensi pers yang digelar di Grha Pertamina Jakarta, Senin (26/2/2024).

Simon menjelaskan, untuk saat ini nomor tersebut hanya dapat menerima pesan singkat (SMS), namun dalam waktu dekat akan didaftarkan agar dapat di akses melalui aplikasi WhatsApp.

Dengan inisiatif ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah melaporkan berbagai keluhan terkait BBM maupun layanan di SPBU Pertamina.

Selain membuka saluran pengaduan, Simon juga menyoroti pentingnya ketersediaan energi menjelang bulan Ramadan dan momen mudik Lebaran.

Ia menegaskan komitmen Pertamina untuk memastikan distribusi energi berjalan lancar, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

“Kami terus berkomitmen agar dapat menjalankan operasional dengan sebaik-baiknya, agar momen Idul Fitri dapat berlangsung dengan baik,” tutur Simon.

Respons atas Dugaan Korupsi

Dalam kesempatan yang sama, Simon turut menanggapi keresahan masyarakat akibat kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah. Selain itu produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023. Kasus tersebut diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun.

Kejaksaan Agung mengungkapkan dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka Riva Siahaan. Selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, diduga melakukan pembelian bahan bakar RON 92. Padahal sebenarnya yang dibeli adalah RON 90 atau lebih rendah.

Modus operandi yang dilakukan adalah melakukan blending di storage/depo agar bahan bakar tersebut sesuai dengan spesifikasi RON 92, yang mana praktik ini tidak diperbolehkan.

Akibat dugaan penyimpangan tersebut, muncul kekhawatiran di masyarakat terkait kualitas BBM RON 92 yang dijual di SPBU Pertamina, terutama jenis Pertamax.

Untuk merespons hal tersebut, Lemigas telah melakukan pengujian sampel BBM di berbagai SPBU. Dan terminal BBM di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan, serta Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang.

Hasil pengujian menunjukkan seluruh sampel BBM yang diuji memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan pemerintah. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kualitas BBM yang beredar di SPBU Pertamina.[*]

What do you think?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rapat Paripurna DPRD Sulbar

SDK di Rapat Paripurna DPRD: Bersama JSM akan Jalankan pemerintahan Inklusif

Link Sumber Otomatis

Cara Memasang Link Sumber Otomatis Saat Artikel di-Copas