PaTTaE.com – Polewali | Dishub Sulbar melaksanakan razia bagi pengendara yang tidak dilengkapi surat–surat kendaranya yang melintas di jalan Trans Sulawesi.
Razia yang dilaksanakan di jalan Trans Sulewesi tepatnya di desa Tumpiling Kabupaten Polewali Mandar. Kamis, 2/7/2020
Banyaknya pengendara roda empat yang beroperasi di daerah Provinsi Sulawesi Barat tidak memiliki surat kendaraan lengkap, membuat dinas perhubungan Sulbar malaksanakan razia serentak di 3 kabupaten yang ada di Provinsi Sulawesi Barat.
Razia itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran bagi pengendara agar tetap mematuhi aturan perundang – undang yang berlaku sebagai bentuk kerja sama antara pemerintah dengan masyarakat.
Kagiatan razia yang dilaksanakan oleh Dishub Sulbar bekerja sama dengan Polantas dan DISHUB Polman dalam rangka meningkatkan kerja sama dalam pembinaan kepada pengendara yang kedapatan melanggar.
Dalam razia tersebut Kabib LLAJ Dishub Faisal Tamrin memantau langsung jalanya pemeriksaan bagi pengendara yang melintas dijalan Trans Sulawesi di Polewali Mandar.
Faisal Tamrin saat dijumpai dilokasih menuturkan, ini adalah bagian dari hukum dan perizinan angkutan secara nasional. Sehingga, Dishub melaksanakan razia serentak di 3 kabupaten di Provinsi Sulbar termasuk di Kabupaten Polewali Mandar.
“Adanya pengendara yang tidak dilengkapi dengan surat–surat terkhusus pada kendaraan penumpang dan angkutan barang akan mendapat pembinaan. Karena, kegiatan hari ini memang bertujuan pada pembinaan,” tutur Faisal Tamrin
Selain itu, lanjutnya, “Pembinaan yang kita laksanakan akan kolaborasi dengan Polres dalam hal ini Polantas Polman dan Dishub polman. Dalam rangka pembinaan kepada pengendara yang kedapatan melanggar”. lanjut Faisal Tamrin
Sebagian pengendara roda 2 seperti motor juga ikut dirazia. Tetapi bukan menjadi terget untuk operasi. Hanya saja memang, ada pengendara roda dua yang tidak menggunakan helem yang melintas.
Kegiatan akan dilaksanakan selama tiga hari mulai 1 s/d 3 juli 2020 di 5 kabupaten yang ada di Sulawesi Barat.[ridwan]*