in

Diskusi Publik Aliansi Mahasiswa Polman Tolak RUU Kesehatan

Tolah RUU Kesehatan
Diskusi Publik Aliansi Mahasiswa Polman, Tolah RUU Kesehatan

Sebagai bentuk penolakan RUU Kesehatan (omnibuslaw) Aliansi mahasiswa Polman menggelar Diskusi Publik Bersama DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Persatuan Perawat Indonesia (PPNI) kabupaten Polman, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kabupaten Polman dan Sanior Lawyer Taufik,S.H.,M.H & Rekan.

Kegiatan Diskusi Publik tersebut mengakat Tema “RUU Kesehatan apakah mensejahterakan atau mengorbankan hak Nakes dan hak Masyarakat”. Dilaksanakan siang tadi di Aula Stikes Biges Polman. (minggu, 28/05/2023)

Organisasi Kemahasiswaan yang tergabung dalam aliansi tersebut Hipermakes Cabang Polman, Himpunan Mahasiswa Prodi Kebidanan (HIMPROKEB) dan Himpunan Mahasiswa Keperawatan (HMPK) Stikes Biges Polman, BEM Nusantara Cabang Polman, BEM FKM Unasman, BEM Stikes Biges Polman dan Permahi Cabang Polman berinisiasi untuk melakukan diskusi publik karena simpang siur RUU Kesehatan di anggap merugikan Mahasiswa Kesehatan, Nakes dan Masyarakat umum.

“Dalam kegiatan diskusi publik ini kami tergabung dalam 7 organisasi kemahasiswaan dan berinisiatif melakukan diskusi publik dengan pemerintah setempat karena RUU Kesehatan yang kami anggap akan merugikan tenaga kesehatan dan Masyarakat, tak lebih lagi kami Mahasiswa Kesehatan yang in syaa Allah akan menjadi Nakes” Jelas Mimmat Selaku Ketua panitia kegiatan.

Dr. Anisa Selaku pengurus IDI kabupaten Polewali Mandar mengatakan bahwa dengan peleburan semua organisasi Profesi di kementrian kesehatan akan mempengaruhi peran organisasi Profesi.

“Peran organisasi profesi untuk mengatur etika, moral dan kualitas anggotanya dan dengan RUU kesehatan semuanya di lebur oleh Kementrian Kesehatan lalu seperti apa jadinya? ” Ujar Dr. Anisa.

Sedangkan Ketua DPD PPNI Polman menegaskan Bahwa RUU Kesehatan akan mencederai organisasi Profesi Perawat karena dengan penghapusan UU Perawat juga akan menghapuskan profesi perawat.

“RUU kesehatan akan mencederai profesi keperawatan Jika undang undang keperawatan di hapus maka perawat Indonesia juga telah di hapus menjadi sebuah profesi” Jelas pak Jamal.

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 50 peserta yang merupakan mahasiswa Biges, HMI, ELMD, GMNI dan Mapala Biges yang juga ikut menyampaikan pandangannya terkait RUU Kesehatan.

Menanggapi hal tersebut pak fariduddin Selaku anggota DPRD kabupaten Polewali Mandar mengaku siap menerima Nakes dan Aliansi Mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi penolakan RUU Kesehatan.

“DPRD polewali mandar siap menerima semua rekan rekan tenaga kesehatan maupun aliansi Mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya dalam penolakan RUU Kesehatan” Ujar pak fariduddin.

Diskusi Publik RUU Kesehatan (Omnibuslaw) berjalan Lancar dimulai pada pukul 09.30 Wita dan berakhir di pukul 12.19 Wita.[*]

What do you think?

Ketua Partai

Para Ketua Partai Pertanyakan Tindakan Satpol PP Tertibkan Baliho Caleg

DPRD Polman Terima Aspirasi Nakes & Mahasiswa Tolak RUU Kesehatan