Kartu Keluarga di sebut bermasalah, Kakek Allo Bunga (87) tak dapat menerima bantuan bedah rumah dan bentuk bantuan pemerintah lainnya meski masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal tersebut di sampaikan Kepala Desa Duampanua Arifin dan Kepala Dusun Batupapan Desa Duampanua saat di temui di lokasi rumah Allo Bunga yang sementara di bangun Kapolres Polman atas arahan Polda Sulbar dan Kapolri dalam giat bakti sosial, Jumat (2/9/2022).
“Ada persoalan di KK nya karena katanya kalau tidak ada nama ibu kandung itu tidak bisa dapat bantuan karena di anggap bermasalah,” Ungkap Kepala Desa Duampanua Arifin.
Lanjut, ia menyebutkan Kakek Allo ini sempat mendapat BPNT beberapa tahun terakhir. Tapi untuk tahun ini tidak ada karena terkendala di KK yang di anggap bermasalah.
Sementara itu, pengakuan Allo Bunga membenarkan bahwa diri nya hanya dapat bantuan saat kondisi Covid-19 melanda. Setelah itu perhatian pemerintah tak ia dapatkan lagi.
“Itu ji ada ku dapat waktu corona nak. Setelah corona tidak ada mi yang datang,” Ujar Allo Bunga yang menopang beban diri nya di tongkatnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dusun Batupapan Desa Duampanua Jumadi, menuturkan, keberadaan Allo Bunga puluhan tahun di tengah hutan ini. Lantaran menjaga toleransi beragama dengan tidak hidup di tengah-tengah Muslim. Ia ingin fokus beribadah sendiri di kediamannya dengan kepercayaannya.
Meskipun demikian, kata Jumadi, Silaturahmi tetap terjaga lantaran darah keluarga masih kental hanya berbeda keyakinan saja.
Jumadi sebagai kemenakan juga selaku kepala dusun Batupapan akan berupaya memperbaiki KK Allo Bunga. Hal tersebut sudah ia komunikasi-kan dengan aparat Desa Duampanua.
“Saya sampaikan ke aparat desa kemarin. Apapun alasannya kita harus buat-kan. Kalaupun ada kesalahan didalam kita harus perbaiki agar pua Allo dapat kembali bantuan BPNT,” Terang Jumadi.[*]