Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik, berharap capaian tindak lanjut hasil pemeriksaan keuangan BPK dapat segera terlaksana 100 persen.
Itu disampaikan, saat mengikuti Executive Meeting yang di gelar Badan Pengelola Keuangan (BPK) Sulbar di kantor BPK, Jumat 20/1/2023.
Pada pertemuan tersebut, hadir Anggota VI BPK RI, Dr Pius Lustrilanang, bersama jajaran BPK RI di Sulbar dan Sekretaris Daera (Sekda) se-Sulawesi Barat.
Akmal Malik mengatakan, hasil pemeriksaan yang di lakukan BPK, untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Hal tersebut merupakan salah satu upaya yang di lakukan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih
“BPK telah banyak membantu pemerintah Sulbar dan kabupaten se Sulbar dalam pembinaan dan pengawasan atas kinerja pengelolaan keuangan sehingga Provinsi Sulbar dapat meraih WTP atas LKPD 2021,” kata Akmal Malik.
Ia berharap, hasil pemeriksaan BPK dapat memberikan solusi penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan hingga dapat 100 persen.
Sementara itu, Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang, mengatakan, BPK memiliki tugas strategis dalam memastikan pengelolaan keuangan. Dengan mengawal dan mengawas program daerah.
Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK RI memberikan manfaat dalam perbaikan pengelolaan keuangan daerah. Secara nasional hasil pemeriksaan mengalami peningkatan begitu juga di Sulbar.
“Dari hasil pemeriksaan seluruh entitas pemda dari 2017 sampai 2021 selalu mendapat WTP.
Ini artinya ada pencapaian baik tata kelola keuangan negara di seluruh wilayah Sulbar,” tutupnya. [rls/pemprov_sulbar*]