Nasional
Komisi II DPR RI mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, mencabut keputusan penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Desakan tersebut disampaikan anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, dalam pernyataannya di Jakarta pada Selasa (11/3).
Ia menanggapi aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Senin (10/3), di mana para peserta menolak kebijakan penundaan. Indra juga Meminta Menteri PANRB segera mencabut surat edaran terkait penyesuaian jadwal pengangkatan CASN dan PPPK tahun anggaran 2024.
Berdasarkan keputusan terbaru, pengangkatan CPNS 2024 jadwalnya pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK akan mulai bertugas pada 1 Maret 2026.
Keputusan ini bertentangan dengan jadwal awal, di mana peserta seleksi CPNS 2024 seharusnya menerima Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025.
Selain itu, pengangkatan PPPK tahap pertama seharusnya di Februari 2025, dan tahap kedua pada Juli 2025.
Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi II DPR RI pada Rabu (5/3). Kementerian PANRB menjelaskan penundaan tersebut bukan karena adanya efisiensi anggaran 2025. Melainkan, pertimbangan kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan nasional.
Menanggapi hal tersebut, Indrajaya menegaskan Komisi II DPR meminta agar pengangkatan CPNS dan PPPK dapat terselesaikan sesuai jadwal yang telah disepakati.
“Maksudnya, kami ingin agar pada bulan tersebut, Menteri PANRB dapat menyelesaikan pengangkatan seluruh CPNS dan PPPK. Bukan justru memulai pengangkatan dari awal. Apalagi menyeragamkan pengangkatan PPPK yang memiliki tahapan rekrutmen berbeda,” ujar Indra.
Indrajaya juga menyoroti ketidakpastian nasib CASN, khususnya para tenaga honorer yang telah mengabdi selama 20 hingga 30 tahun dengan gaji yang tidak jelas dan tanpa jaminan kepastian kerja.
“Mereka telah menunggu kepastian statusnya sejak lama. Banyak dari mereka bahkan terpaksa berutang untuk bertahan hidup, mengingat janji pengangkatan yang terus tertunda,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Istana Negara menegaskan bahwa penundaan pengangkatan CASN tidak berkaitan dengan efisiensi anggaran.
Namun, berdasarkan data yang tersedia, formasi ASN yang lolos seleksi pada tahun ini mencapai 1.017.000 untuk PPPK dan 248.970 untuk PNS.
Hal ini menyebabkan belanja pegawai ASN dalam APBN 2025 melonjak menjadi Rp521 triliun, meningkat drastis dari tahun sebelumnya yang hanya Rp460,8 triliun.
Dengan adanya desakan dari DPR dan gelombang penolakan dari para peserta seleksi CASN dan PPPK. Kini publik menantikan langkah Kementerian PANRB dalam merespons permasalahan ini.[*]