Jarang Ngantor, 5 ASN...

Polewali Mandar Lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman)...

DPRD-Pemkab Polman Sahkan APBD...

Polewali Mandar Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran...

Mobil Pembawa Uang Rp5,2...

Polewali Mandar Sebuah mobil boks milik perusahaan Swadaya Sarana Informatika (SSI) yang mengangkut uang...

Dibangun Diatas Tumpukan Sampah,...

Polewali Mandar Proyek pembangunan Hanggar Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Paku, Kecamatan...
HomeBerita TerkiniDPRD Polewali Mandar...

DPRD Polewali Mandar Pacu Pembentukan Perda Pesantren

Polewali Mandar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar bersama Pusat Kajian Islam Inklusif menggelar Focus Group Discussion (FGD) sebagai langkah awal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pondok Pesantren.

Kegiatan ini dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2025, dan dihadiri oleh perwakilan pondok pesantren se-Kabupaten Polewali Mandar serta dua anggota DPRD setempat.

FGD tersebut menjadi forum strategis untuk menjaring aspirasi dan memperkaya naskah akademik sebelum Ranperda dibahas di tingkat legislatif.

Anggota DPRD Polewali Mandar, Rudi dan Abdul Muin, hadir dalam kegiatan itu. Rudi menyatakan bahwa Perda Pesantren telah masuk dalam agenda pembahasan Ranperda tahun ini melalui jalur inisiatif DPRD.

“Insyaallah, Perda Pesantren akan disahkan tahun ini. Ranperda ini merupakan usulan Fraksi Golkar dan Fraksi Perindo yang telah memenuhi syarat formal,” ujar Rudi.

Ketua Tim Penyusun Naskah Akademik Ranperda, Busrah, menegaskan bahwa FGD ini merupakan tahapan penting untuk mengakomodasi aspirasi pesantren ke dalam regulasi yang komprehensif. Menurutnya, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk berperan dalam pengembangan pesantren.

“Polewali Mandar Adalah Daerah dengan jumlah pesantren terbanyak di Sulawesi Barat, Sehingga sudah sepantasnya memiliki perda pesantren,” Jelasnya

Busrah juga menyoroti bahwa selama ini bantuan pemerintah daerah kepada pesantren masih terbatas dan belum menjadi prioritas dalam pembahasan APBD.

Para perwakilan pondok pesantren yang hadir menyambut baik inisiatif DPRD tersebut dan berharap proses penyusunan Ranperda dapat berjalan lancar hingga pengesahan, agar pesantren memperoleh dukungan hukum dan fasilitas yang lebih kuat dari pemerintah daerah.[slf].

Get notified whenever we post something new!

spot_img

Kirim Tulisan Anda

Bagi anda yang ingin tulisan nya dipublis di laman pattae.com, silahkan kirim ->

Continue reading

Dibangun Diatas Tumpukan Sampah, Proyek TPST di Paku Jadi Sorotan

Polewali Mandar Proyek pembangunan Hanggar Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, jadi sorotan. Bangunan senilai Rp 3,7 miliar itu berdiri di atas tumpukan sampah plastik bekas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Pantauan...

ICMI Sulbar “Go To Kampus” ke Institut Hasan Sulur Bahas Filantropi Islam di Era Digital

Polewali Mandar Ikatan Cendekia Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Sulawesi Barat menggelar kegiatan “ICMI Go To Kampus” di Institut Hasan Sulur, Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara dunia akademik dan organisasi intelektual Muslim, khususnya dalam...

MK Putuskan Masyarakat Adat Tak Perlu Izin Usaha untuk Berkebun di Kawasan Hutan

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan masyarakat adat tidak wajib mengantongi perizinan berusaha dari pemerintah pusat jika ingin berkebun di kawasan hutan, selama kegiatan tersebut tidak ditujukan untuk kepentingan komersial. Dalam amar Putusan Nomor 181/PUU-XXII/2024 yang dibacakan di Ruang Sidang Pleno MK,...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.