Polewali Mandar
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (10/2/2025).
Dengan fokus utama membahas capaian retribusi parkir serta kondisi kesejahteraan juru parkir di wilayah Polewali Mandar.
Pertemuan ini sebagai respons atas aspirasi dari Jaringan Oposisi Loyal (JOL). Terkait dugaan eksploitasi anak dan pencapaian retribusi parkir yang belum mencapai target.
Menurut laporan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Polman, Aco Djalaluddin. Capaian retribusi parkir tahun 2024 hanya mencapai Rp 300 juta, jauh dari target sebesar Rp 1 miliar yang ditetapkan.
Aco menjelaskan bahwa rendahnya capaian ini disebabkan minimnya upah yang diterima oleh juru parkir (Jukir) di Polewali Mandar.
Upah Jukir hanya sekitar Rp 400 ribu per bulan bagi 20 orang dari total 100 juru parkir yang ada. Sisanya, bekerja secara sukarela tanpa mendapatkan upah tetap.
Dalam upaya meningkatkan capaian retribusi parkir tahun 2025. Pemerintah Kabupaten Polman telah menganggarkan dana sebesar Rp 1 miliar untuk menggaji seluruh 100 juru parkir. Namun demikian, implementasi penggajian ini masih belum berjalan hingga saat ini.
Sementara itu, anggota DPRD Polman dari Fraksi PDIP, Rahmadi. Menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan bagi juru parkir guna mendukung pencapaian target retribusi yang ditetapkan.
“Dengan anggaran yang telah dialokasikan, diharapkan target sebesar Rp 2,9 miliar dari tujuh titik parkir utama dapat tercapai, dan secara keseluruhan mencapai Rp 5 miliar,” ujarnya.
Ketua DPRD Polman, Fahri Fadly, turut mendukung usulan JOL untuk memastikan seluruh pendapatan dari retribusi parkir langsung disetor ke kas daerah tanpa ada pemotongan di Dishub.
Fahry juga menyoroti perlunya jaminan kesehatan dan keselamatan kerja bagi juru parkir sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan mereka.
Dalam RDP tersebut, hadiri Ketua DPRD Polman Fahri Fadly. Sejumlah anggota DPRD, serta perwakilan dari Dispenda, Dinsos, DP2KBP3A, Dikbud, dan Dishub.
Dari pertemuan ini harapannya dapat menjadi momentum penting dalam memastikan implementasi kebijakan. Guna mendukung kesejahteraan dan efisiensi pengelolaan retribusi parkir di Kabupaten Polewali Mandar.[*]