Polewali
Fraksi NasDem DPRD Polewali Mandar mengajukan usulan penting dalam Sidang Paripurna pandangan umum fraksi-fraksi yang digelar diruang Paripurna DPRD Polman, Kamis (16/4/2025).
Mereka mendorong Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar untuk melebur tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) demi mengefisienkan anggaran dan memperkuat efektivitas pelayanan publik.
Dalam usulan yang dibacakan anggota fraksi Nasdem H. Syarifuddin, Fraksi NasDem mengajukan tiga OPD yang dinilai layak digabung ke dinas lain, yaitu:
1. Dinas Kelautan dan Perikanan diusulkan kembali menjadi bagian dari Dinas Pertanian dan Pangan.
2. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan disarankan bergabung ke dalam Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata.
3. Dinas Perhubungan diusulkan dilebur ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Selain efisiensi kelembagaan, Fraksi NasDem juga menyuarakan persoalan serius mengenai pengelolaan sampah dan limbah domestik. Mereka menyoroti lambannya penataan sistem bak penampungan sampah sementara di Polewali, serta persoalan air limbah dari café, rumah makan, dan restoran yang masih kerap terhubung langsung ke drainase tanpa pengolahan.
NasDem pun mendorong agar Perda Persampahan yang ada saat ini dipertegas penerapannya. Selain itu, mereka mendorong DPRD bersama pemerintah daerah untuk segera merancang Perda pengelolaan limbah domestik yang lebih spesifik, demi mencegah pencemaran lingkungan hidup di tengah pesatnya pertumbuhan perumahan, hotel, dan restoran di Polewali Mandar.
Tak hanya itu, NasDem juga menyinggung soal regulasi desa yang perlu segera dirancang untuk mengantisipasi pelaksanaan Pilkades serentak mendatang. Mereka menilai perda tentang desa penting untuk mencegah kekosongan hukum yang bisa berimbas pada polemik pilkades di tingkat desa.
Di akhir pandangan umumnya, Fraksi NasDem menyatakan setuju tiga agenda strategis untuk dibahas lebih lanjut, yakni:
1. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2025-2045.
2. Rancangan Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Tahun 2025.
3. Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Limbah Domestik Tahun 2025.
Fraksi NasDem berharap usulan ini bisa menjadi bahan pertimbangan serius bagi pemerintah daerah, agar pembangunan dan pengelolaan lingkungan di Polewali Mandar berjalan lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Wakil Bupati Polman Andi Nursami Masdar saat dikonfirmasi usai Rapat Paripurna menyampaikan akan membicarakan masukan dan usulan dari semua fraksi yang ada di DPRD Polman.