in

Gakkum KLHK Amankan Kayu Diduga Illegal Logging dari Wonomulyo-Anreapi

Diduga hasil illegal logging, ratusan batang kayu di Wonomulyo dan Anreapi, diamankan Tim Penegak Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diwaktu yang berbeda.

Pengamanan kayu dari Wonomulyo dilakukan tim Gakkum KLHK pada Selasa (16/3). Sedangkan kayu dari Kecamatan Anreapi, tepatnya di Desa Pappandangan dan Kunyi, diamankan pada Rabu (17/3) kemarin.

Ratusan batang kayu tersebut, lalu dibawa ke Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Mapilli, untuk diamankan sebagai barang bukti.

Kepala Seksi Perlindungan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) UPTD KPHL Mapilli, Ahmad Yani, pun membenarkan hal demikian

Ahmad Yani mengatakan, pengintaian kayu yang diduga hasil penebangan liar itu, telah dilakukan jauh sebelumnya oleh Tim Inteligen KLHK yang melibatkan Polri dan TNI dan Dinas LHK Provinsi Sulbar. Hasil dari penelusuran tersebut, tumpukan kayu di tiga titik, diketahui bersumber dari 3 pemilik.

Meski kayu hasil penebangan liar itu telah disita. Pihak UPTD KPHL yang memiliki fungsi sebagai penegak hukum dibidang kehutanan, kata Ahmad, belum mampu membawa kasus tersebut ke ranah hukum lantaran, tak memiliki biaya operasional.

Tak hanya itu, tim investigasi yang ditugaskan dalam membongkar kasus penebangan liar tersebut, juga belum ada. Sehingga, saat ini pihak UPTD KPHL Mapilli, kata Ahmad, menunggu arahan dari Gakkum KLHK, seperti apa langkah selanjutnya.   

“Kami akan tetap menunggu Gakkum seperti apa langkah atau tindakan yang mereka akan lakukan. Karena kami disini, UPTD KPHL Mapilli, tetap berkordinasi seperti apa kelanjutan barang sitaan Gakkum,” ujar Ahmad Yani saat ditemui di kantornya, Jumat (18/3/2022).

Penyitaan kayu tersebut masih dalam proses penyelidikan Gakkum KLHK. Ketika dalam proses penyelidikan ditemukan ada pelanggaran pidana, pasti akan di proses secara hukum.

“Tim Kagum ini bawahi langsung dari Kementerian jadi mereka tidak bisa di intervensi dari Kabupaten maupun Provinsi. Karena mereka profesional, dilengkapi sarana dan biaya Operasional. Mereka turun memang harus ada hasilnya,” ungkapnya.

Sekitar 200 lebih kayu sitaan Gaggkum KLHK, saat ini ditumpuk di belakang kantor UPTD KPHL Mapilli, Madatte Kecamatan Polewali.[*]

Written by Sulfa Raeni

Penulis sekaligus wartawan media online Pattae.com | email: sulfar991@gmail.com

What do you think?

Aniaya Siswa

Diduga Aniaya Siswa, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polres Polman

Petani Cabai Gagal Panen

Disaat Harga Selangit, Petani Cabai di Binuang Justru Gagal Panen