Gerakan Barisan Rakyat Anti Korupsi (Gebrak) Sulawesi Barat (Sulbar) membongkar kasus pornografi yang melibatkan salah satu oknum anggota DPRD Sulbar dengan cara video call seks (VCS) bersama seorang perempuan.
Mereka pun mendesak Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar menggelar sidang evaluasi terhadap salah satu oknum anggota DPRD sulbar tersebut.
VCS oknum anggota DPRD Sulbar tersebut sebeumnya, sempat viral di media sosial Facebook hingga akhirnya terhapus. Meski demikian, Jack Paridi, tim advokasi Gebrak Sulbar, mengaku memiliki bukti screenshot dugaan keterlibatan anggota DPRD tersebut.
“Hasil screenshot ini akan kami jadikan sebagai bukti awal dan bahan evaluasi,” ungkap Jack.
“Perbuatan ini tentu saja menciderai lembaga DPRD se-Indonesia. Serta melanggar kode etik, dan jelas mencoreng nama baik partai politik yang menaungi oknum tersebut,” lanjutnya.
Ia meminta, pimpinan DPRD Sulbar untuk segera menggelar rapat evaluasi serta mengklarifikasi kebenaran video yang tersebar di media sosial.
Dengan beredarnya VCS tersebut, Jack menyebutkan, oknum DPRD Sulbar tersebut dapat terjerat Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Yangmana, dalam UU tersebut, pelakunya terancam hukuman penjara hingga 10 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.
Selain itu, Gebrak Sulbar mendesak agar oknum tersebut segera di berhentikan dari jabatannya jika terbukti bersalah.
Gebrak Sulbar juga menyatakan, pihaknya berencana akan melayangkan laporan ke kepolisian guna tindak lanjut hukum lebih lanjut.
Terkait identitas oknum DPRD Sulbar tersebut, pihak Gebrak tak memberikan jawaban. Meski demikian, mereka tengah membangun komunikasi dengan lembaga bantuan hukum (LBH) dan mahasiswa untuk memperkuat langkah hukum.
“Untuk saat ini, kami masih mendorong lembaga DPRD agar segera mengambil sikap dengan meminta oknum tersebut mengklarifikasi video yang telah beredar. Namun, jika DPRD Sulbar tidak segera melakukan evaluasi, sidang, atau bahkan pemberhentian, maka kami akan menempuh jalur hukum,” tambah Jack.
Menanggapi skandal kasus pornografi yang melibatkan anggota DPRD Sulbar tersebut, Direktur Eksekutif JOL Polewali Mandar, KIA (Erwin), turut mengecam tindakan tidak senonoh yang oknum anggota DPRD tersebut lakukan.
“Perbuatan ini telah mencoreng institusi negara. Rakyat telah memberikan mandat kepada para wakilnya untuk menjadi contoh yang baik. Bukan melakukan hal yang merusak moral,” ujarnya.
Erwin menegaskan bahwa Ketua DPRD Provinsi Sulbar harus segera mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi dan memberhentikan oknum yang telah mencederai moralitas rakyat Sulbar.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, dan masyarakat menanti langkah konkret DPRD Sulbar dalam menangani dugaan skandal yang mencoreng nama lembaga legislatif tersebut.[*]