in

Gubernur Sulbar Inginkan RSUD Andi Depu, Jadi RS Percontohan

RS Percontohan
Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, didampingi Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud, melakukan kunjungan ke RSUD Hajja Andi Depu Polewali pada Selasa (18/3/2025). Foto: Dok. Pemprov.Sulbar.

Apalagi di RSUD Andi Depu sudah ada dokter spesialis yang hebat, ini yang kita harapkan bersama. Masa kita harus ke luar negeri kalau fasilitasnya sudah tersedia di sini,” ujar Gubernur.

Polewali Mandar

Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), Meninjau kondisi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Depu Polwali Mandar, dalam mendukung peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan. Selasa (18/3).

Direktur RSUD Andi Depu, dr. Anita, yang mendampingi rombongan, menjelaskan berbagai fasilitas yang RSUD miliki saat ini.

Anita menyampaikan, di RSUD Hajja Andi Depu sendirim, masih terdapat sejumlah fasilitas yang membutuhkan dukungan dari pemerintah guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

RSUD Rujukan Kelas B

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur SDK menegaskan RSUD Andi Depu telah berstatus sebagai rumah sakit rujukan kelas B. Dengan status ini, harapannya dapat memberikan layanan kesehatan yang lebih baik dan menjadi tujuan rujukan dari berbagai daerah.

“Kita kunjungan ke RSUD Andi Depu karena ini adalah salah satu rumah sakit di Sulbar yang sudah berada di Kelas B. Kalau sudah Kelas B, berarti menjadi RSUD rujukan,” ujar SDK.

Gubernur menekankan, untuk meningkatkan kualitas pelayanan, tentu sejalan dengan peningkatan fasilitas, keahlian tenaga medis, serta layanan kesehatan yang lebih baik.

Bila ketiga aspek tersebut dapat berjalan dengan baik, RSUD Andi Depu tidak hanya menjadi rujukan di Sulbar. Tetapi juga bagi pasien dari provinsi tetangga seperti Sulawesi Selatan.

Dukungan untuk Pengelolaan Mandiri RSUD

SDK juga menegaskan dukungannya agar RSUD Andi Depu dapat menjadi rumah sakit percontohan bagi rumah sakit lainnya di Sulbar.

Ia berharap rumah sakit ini dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan kesehatan yang optimal.

Saat ini, RSUD Andi Depu telah berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang berarti memiliki keleluasaan dalam mengelola keuangan secara mandiri tanpa bergantung sepenuhnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kita harap RSUD Andi Depu ini sudah punya cadangan keuangan yang besar. Apalagi Problem Oriented Record (POR)-nya mencapai 69 persen, yang berarti rumah sakit ini menjadi rujukan yang diminati masyarakat,” pungkasnya.[*]

What do you think?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Wisata Religi

MENDONGKRAK PARIWISATA MELALUI WISATA RELIGI

Sifat Hasad

19 Ramadan: Jauhi Sifat Hasad Menjaga Hati dari Penyakit Dengki