in

Gubernur Sulbar Lantik Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulbar

Anggota Komisi Informasi
Pelantikan Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi di Aula Lantai III Kantor Gubernur Sulbar pada Rabu, 5 Maret 2025,Sulawesi Barat
Mamuju

Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan lima anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulbar untuk masa jabatan 2025-2029.

Pelantikan yang berlangsung di Aula Lantai III Kantor Gubernur Sulbar pada Rabu, (5/3/2025), ini hadir Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga. Wakil Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, perwakilan dari enam kabupaten se-Sulbar, serta sejumlah pimpinan Forkopimda Sulbar.

Anggota KI Provinsi Sulbar yang baru dilantik adalah Masram, Muh Ikbal Amran Jaya, M.Danial, dan Firdaus Abdullah.

Mereka terpilih setelah melalui proses seleksi yang ketat. Kemudian Gubernur Sulbar melantik ketiga komisioner Komisi Informasi berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulbar Nomor 183 Tahun 2025 mengenai pemberhentian dengan hormat anggota KI Provinsi Sulbar masa jabatan 2020-2024 serta pengangkatan anggota baru untuk periode 2025-2029.

Dalam sambutannya, Gubernur Suhardi Duka mengucapkan selamat kepada kelima anggota KI yang baru dilantik.

SDK berharap mereka bisa memberikan energi baru untuk memperkuat peran Komisi Informasi di provinsi tersebut.

Gubernur juga menekankan pentingnya peran KI dalam mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik guna mewujudkan pemerintah yang lebih transparan.

Informasi kini menjadi kebutuhan yang sangat vital dalam kehidupan. Bahkan, sebuah informasi bisa lebih berbahaya daripada senjata jika tidak dikelola dengan baik,” ujar Suhardi.

Gubernur berharap agar pengelolaan informasi di lingkup pemerintahan Sulbar dapat terus ditingkatkan dan lebih teliti dalam setiap prosesnya.

Dengan kehadiran kelima anggota KI yang baru. Gubernur berharap dapat mempercepat penyelesaian sengketa keterbukaan informasi dan memberikan solusi yang lebih baik bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Suhardi Duka berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan Komisi Informasi Provinsi Sulbar. Guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulbar.[*]

What do you think?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Libur Sekolah

Libur Sekolah Dipercepat 21 Maret hingga 8 April 2025

Program Gubernur

Pastikan Efisian APBD dan Penyesuaian Program, Gubernur Kembali Gelar Rapat Evaluasi