Jarang Ngantor, 5 ASN...

Polewali Mandar Lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman)...

DPRD-Pemkab Polman Sahkan APBD...

Polewali Mandar Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran...

Mobil Pembawa Uang Rp5,2...

Polewali Mandar Sebuah mobil boks milik perusahaan Swadaya Sarana Informatika (SSI) yang mengangkut uang...

Dibangun Diatas Tumpukan Sampah,...

Polewali Mandar Proyek pembangunan Hanggar Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Paku, Kecamatan...
HomeNewsPemerintahanGubernur Sulbar Resmikan...

Gubernur Sulbar Resmikan Kantor Baru PDAM Tipalayo Polman, Dorong Layanan Air Digital dan Efisien

Polewali Mandar

Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, meresmikan kantor baru PDAM Tipalayo Polman pada Selasa 14/10/2025. Acara peresmian turut dihadiri Wakil Bupati Polman Andi Nursami Masdar, Ketua Komisi I DPRD Sulbar Syamsul Samad, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah dan unsur Forkopimda.

Turut hadir mendampingi antara lain para kepala dinas provinsi, tenaga ahli Gubernur, Wakapolres Polman, perwakilan Dandim Polman, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.

Dalam sambutannya, Gubernur Suhardi Duka menegaskan pentingnya peran PDAM sebagai wajah pelayanan publik daerah.

“Salah satu muka pemerintah adalah PDAM. Kalau airnya lancar, yang dipuji adalah Bupati dan Wakil Bupati. Tapi kalau macet, pasti mereka juga yang disalahkan,” ujarnya disambut tawa hadirin.

Suhardi menilai, profesi di bidang pelayanan publik, termasuk pegawai PDAM, memiliki nilai pengabdian yang tinggi seperti guru dan tenaga medis.

“Berbanggalah bekerja di PDAM, karena Anda melayani masyarakat. Itu profesi yang bisa menjadi jalan menuju surga,” tambahnya.

Gubernur juga mengapresiasi inovasi PDAM Polman yang mulai menerapkan layanan digital dalam sistem pembayarannya, menggantikan metode manual.

“Inovasi ini bisa menjadi contoh bagi PDAM lain. Selain menekan kebocoran, sistem digital juga meningkatkan efisiensi,” jelasnya.

Namun, ia mengakui masih ada tantangan dalam optimalisasi layanan PDAM, terutama terkait keterbatasan debit air dibandingkan luas wilayah dan jumlah penduduk Polman.

“Dengan aset Rp40 miliar, layanan PDAM masih perlu ditingkatkan. Karena itu, kita akan upayakan pemanfaatan sungai-sungai di Polman dan kemungkinan kerja sama dengan Kabupaten Majene,” ungkapnya.

Terkait pengembangan tersebut, Gubernur juga membuka peluang penyertaan modal daerah, sepanjang ada jaminan pengelolaan yang baik dan keuntungan yang jelas.

“Kalau bisnisnya bagus dan ada kepastian dividen, kenapa tidak,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur PDAM Polman Muhammad Fadli menyampaikan terima kasih atas dukungan Gubernur dan jajaran Pemkab Polman dalam peresmian kantor baru tersebut.

“Alhamdulillah, kantor baru PDAM Polman resmi beroperasi. Kami juga telah berdiskusi dengan Pak Gubernur mengenai penambahan debit air dan mendapat respon positif,” ucapnya.

Menurut Fadli, PDAM Polman berencana memperluas cakupan layanan ke wilayah Polman dua, termasuk Kecamatan Balanipa, Campalagian, dan Tinambung.

Sebagai bentuk apresiasi, pada acara tersebut PDAM Polman juga memberikan hadiah kepada tiga pelanggan teladan yang tidak pernah menunggak pembayaran.[rls]

Get notified whenever we post something new!

spot_img

Kirim Tulisan Anda

Bagi anda yang ingin tulisan nya dipublis di laman pattae.com, silahkan kirim ->

Continue reading

Dibangun Diatas Tumpukan Sampah, Proyek TPST di Paku Jadi Sorotan

Polewali Mandar Proyek pembangunan Hanggar Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, jadi sorotan. Bangunan senilai Rp 3,7 miliar itu berdiri di atas tumpukan sampah plastik bekas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Pantauan...

ICMI Sulbar “Go To Kampus” ke Institut Hasan Sulur Bahas Filantropi Islam di Era Digital

Polewali Mandar Ikatan Cendekia Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Sulawesi Barat menggelar kegiatan “ICMI Go To Kampus” di Institut Hasan Sulur, Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara dunia akademik dan organisasi intelektual Muslim, khususnya dalam...

MK Putuskan Masyarakat Adat Tak Perlu Izin Usaha untuk Berkebun di Kawasan Hutan

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan masyarakat adat tidak wajib mengantongi perizinan berusaha dari pemerintah pusat jika ingin berkebun di kawasan hutan, selama kegiatan tersebut tidak ditujukan untuk kepentingan komersial. Dalam amar Putusan Nomor 181/PUU-XXII/2024 yang dibacakan di Ruang Sidang Pleno MK,...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.