in

Hamas Kembali Berunding untuk Gencatan Senjata di Gaza

Gencatan Senjata di Gaza
Ilustrasi: Perundingan Gencatan Senjata di Gaza/redaksi@pattae.com

Dunia

Hamas, mengumumkan telah melanjutkan negosiasi dengan para mediator di ibu kota Qatar, Doha, untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata dengan Israel di Gaza, pada Kamis (7/3).

Dalam pernyataannya, juru bicara Hamas, Hazem Qassem, menyatakan bahwa kelompoknya memasuki perundingan.

Dengan sikap “positif dan bertanggung jawab” demi memastikan implementasi penuh semua tahap gencatan senjata. Termasuk penghentian perang, penarikan pasukan Israel, serta rekonstruksi wilayah Gaza yang hancur akibat konflik.

Laporan dari penyiar publik Israel, KAN, mengutip sumber anonim di pemerintahan Israel, menyebutkan perundingan di Doha berlangsung dalam “suasana positif” dan optimisme mencapai kesepakatan kedua belah pihak.

Tim negosiator Israel bahkan memperpanjang masa tinggal mereka di Doha guna melanjutkan pembahasan terkait kesepakatan tersebut.

Sementara itu, utusan Amerika Serikat untuk Timur Tengah, Steve Witkoff, telah tiba di Doha sejak Selasa (5/3) untuk menghadiri pembicaraan tersebut.

Namun, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menolak untuk memasuki negosiasi tahap kedua dari kesepakatan gencatan senjata.

Sebagai gantinya, ia menginginkan perpanjangan tahap pertama dari perjanjian yang telah berakhir pada awal Maret lalu.

Untuk menekan Hamas agar menerima syarat-syarat yang diajukan Israel, pemerintah Israel menghentikan pasokan listrik serta menahan masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Di sisi lain, Hamas menolak tekanan tersebut dan menegaskan bahwa Israel harus mematuhi syarat-syarat gencatan senjata, termasuk segera memulai perundingan tahap kedua.

Hamas juga menuntut penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza serta penghentian perang secara total.

Sebelumnya, perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang mulai berlaku pada Januari 2024 sempat menghentikan serangan Israel ke Gaza.

Menurut laporan telah menyebabkan lebih dari 48.500 korban jiwa, mayoritas adalah perempuan dan anak-anak. Konflik ini juga meninggalkan kehancuran besar di wilayah kantong Palestina tersebut.

Pada November 2023, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant.

Perintah tersebut atas dasar adanya dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas operasi militernya di Gaza, yang mendapat kecaman luas dari komunitas internasional.[*]

Sumber: Anadolu*

What do you think?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pengangkatan CPNS dan PPPK

Pemerintah Segera Umumkan Pengangkatan CPNS dan PPPK

Nalar dan Rasio

Plato dan Pencarian Hakikat Antara Nalar dan Rasio