Rebutan tali rapiah, Seorang pria berinisial HR (58) warga Desa Riso Kecamatan Tapango dibacok pada wajahnya, Senin (19/6/2023).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Polman Iptu I Gusti Bagus Krisna Wardana, menjelaskan, pertikaian antara korban HR dengan pelaku AG keduanya diduga dipicu hal sepele. Keduanya cekcok terkait persoalan tali rapiah.
“Motifnya ini saling rebut tali rapiah, sempat cekcok, dan akhirnya bertengkar pakai senjata tajam,” lanjut Iptu Bagus Wardana.
Lanjut, Awalnya pelaku AG menggunakan tali rapiah milik korban HR untuk mengikat anjing. Ternyata tali rapiah tersebut hendak digunakan HR untuk mengikat ternak sapinya.
Karena tidak terima, HR kemudian mendatangi rumah pelaku sembari membawa senjata tajam jenis badik.
Pelaku yang suda terbawa emosi lantaran didatangi korban, AG langsung bertindak mengambil sebilah parang. Kemudian, Pelaku pun menebas korban dengan parang sebanyak tiga kali dan mendapat luka sobek pada wajah.
Kendati kemudian, mengakibatkan satu orang luka pada bagian wajah akibat goresan senjata tajam jenis parang lalu sempat baku cekcok.
“Korbannya sekarat, dan kini mendapat perawatan medis di rumah sakit umum daerah,” ungkapnya.
Korban tersebut dilarikan ke Rumah Sakit Hajjah Andi Depu Polman Jl Ratulangi, Pekkabata untuk segera ditangani.
Sementara pelakunya telah diamankan di Polsek Tapango, tengah menjalani pemeriksaan
“Pelakunya sudah kita amankan setelah ia menyerahkan diri usai kejadian pertikaian tersebut,” terang Mantan Kapolsek Polewali.
AG nampak diborgol pada bagian tangan, mengenakan pakaian hitam dan celana pendek berlumur darah, lalu dibawa ke Mapolres Polman.
Diketahui, Polisi kini mengamankan barang bukti (BB) dua senjata tajam jenis badik dan satu parang panjang, dan tali rapiah.[*]