Harga Gabah Tak Sesuai Kesepakatan Kembali di RDP kan, Berikut Hasilnya

harga gabah tidak sesuai
Rapat dengar pendapat di Ruang Aspirasi DPRD Polman, Kamis 22/7/2021.

Menanggapi aspirasi Petani terkait harga gabah tidak sesuai kesepakatan yang disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat beberapa hari lalu (19/7), kembali diperbincangkan di ruang Aspirasi DPRD Polewali Mandar (Polman), Kamis (22/7/2021).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan terkait keluhan para petani dipimpin Ketua Komisi II DPRD Polman Rahmadi Anwar. Didampingi Wakil Ketua DPRD II Hamzah Syamsuddin dan anggota Komisi II  DPRD lainnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Polewali Mandar Hassani, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan Abdul Jalal. Perwakilan Aliansi Peduli Petani dan Buruh Tani, Perwakilan Dinas Perindagkop Polman. Anggota Perpadi Polman serta para Petani Kabupaten Polman, dihadirkan pada RDP tersebut.

Perwakilan Petani Kecamatan Mapilli Andi Mappangara dalam pertemuan tersebut mengatakan. Harga gabah saat ini tidak sesuai kesepakatan Maret 2021 lalu bersama para pengusaha/pedangang, petani, dan pihak pemerintah. Saat itu, harga Gabah disepekati Rp 4.500 per kg dengan potongan timbangan 2 kg.

Sementara, harga Gabah saat ini sebesar Rp 4.300 per Kg dengan potongan timbangan mencapai 10 Kg. Untuk itu, Andi Mappangara berharap, RDP kali ini dapat menemukan solusi yang memperhatikan kesejahteraan para petani.

“Kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya sudah bagus, namun agar pelaksanaanya dapat terus sesuai. Maka diharapkan Pemkab membuat payung  hukum berupa Perbup agar tidak terjadi permainan oknum di lapangan,” jelas Andi Mappangara.

Pengusaha Penggiling Beras H. Saba menjelaskan, kesepakatan sebelumnya sudah tidak relevan lagi karena pada saat itu harga beras Rp. 8.400 per kg, sedangkan pada musim panen saat ini adalah Rp. 8.000 per kg, sehingga seharusnya ada pembaharuan kesepakatan menyesuaikan kondisi dan situasi terbaru.

Selain itu, menurut Saba, saat ini terdapat penurunan kualitas gabah karena kadar air yang tinggi. Tak hanya itu, petani yang terlalu cepat memanen padi menjadi alasan para pengepul mengalami kerugian bila menyesuaikan kesepakatan harga Gabah untuk kondisi normal.

Hassani (Kadis Pertanian Kab. Polman) mengatakan, Dinas Pertanian di lapangan tidak dapat memberikan sanksi apabila terdapat hal-hal yang tidak sesuai mengenai kualitas padi milik petani. Peran Dinas Pertanian melalui para penyuluh tani di lapangan melakukan pendampingan. Apabila ada penurunan kualitas agar hasil tani dapat lebih baik.

Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan Abdul Jalal, menyebutkan. Cukup sulit apabila dikeluarkan Perbup dalam waktu dekat mengenai ketetapan harga. Karena bersifat transaksional dan harga terendah sudah ditetapkan pemerintah pusat. Kajian mengurus Perbup sangat membutuhkan waktu lama, sehingga untuk sementara ini cukup melakukan revisi kesepakatan yang sebelumnya.

Hamzah Syamsuddin (Wakil Ketua II DPRD Kab. Polman/ Ketua Perpadi Kab. Polman) menyampaikan hasil RDP sebagai berikut:

Harga gabah menyesuaikan kualitas gabah dengan harga terendah Rp. 4.300 per kg dan potongan timbangan maksimal 5 kg per karung.

Kesepakatan tersebut diperuntukan sementara dengan harga beras di Bulog Rp. 8.000 per kg saat ini dan akan kembali disesuaikan apabila harga beras turun ataupun naik.

Akan dilakukan pertemuan lanjutan secara berkala untuk kembali membahas apabila terdapat perubahan kondisi yang mengharuskan penyesuaian ulang kesepakatan antara petani, pengepul dan pengusaha penggiling.

Written by Sulfa Raeni

Penulis sekaligus wartawan media online Pattae.com | email: sulfar991@gmail.com