in , ,

Hari Demokrasi Internasional, Berikut Sejarah & Tema Pelaksanaan-nya

Hari Demokrasi Internasional
Gambar: id.wikipedia.org

Hari Demokrasi Internasional atauInternational Day of Democracy yang diperingati tiap 15 September, memberikan kesempatan bagi kita untuk mengkaji kembali penerapan sistem demokrasi secara global.

Demokrasi sendiri merupakan suatu tujuan dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat tanpa memandang suku, ras, dan agama. Demokrasi harus menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam menjalani kehidupannya.

Sejarah Hari Demokrasi Internasional 15 September

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan resolusi pada tahun 2007, dimana tanggal 15 September setiap tahunnya akan diperingati sebagai Hari Demokrasi Internasional.

Tujuan PBB menetapkan Hari Demokrasi Internasional 15 September saat itu, mempromosikan peran pemerintah dalam menjaga demokrasi secara terbuka di semua negara anggota PBB dan untuk merayakan sistem nilai yang dipromosikan demokrasi, memberikan warga kekuatan untuk membuat keputusan mengenai semua aspek kehidupan mereka.

Upaya mengadvokasi masyarakat demokratis di seluruh dunia. PBB seperti dilansir dari National Today melayani berbagai tujuan. Yaitu, memantau pemilihan, bekerja untuk memperkuat institusi dan akuntabilitas demokrasi. Serta membantu negara-negara yang pulih dari konflik untuk membuat konstitusi mereka sendiri.

Lahirnya demokrasi di Yunani kuno ribuan tahun lalu, hingga kini. Menjadi pondasi bagi rakyatnya untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan negara mereka.

Hal itu hanya dapat dilakukan ketika setiap orang diizinkan untuk memilih tanpa memandang ras, jenis kelamin, atau faktor lain. Kesetaraan menjadi hal penting untuk keberhasilan masyarakat demokratis.

Tema Hari Demokrasi Internasional 2021 terkait Covid-19

Pada peringatan hari demokrasi internasional kali ini, PBB mengambil tema berkaitan tentang Covid-19 yang telah menyebar secara global. Adapun temanya yakni, “Memperkuat ketahanan demokrasi dalam menghadapi krisis di masa depan”.

Krisis akibat Covid-19 yang belum pernah terjadi sebelumnya telah mengakibatkan tantangan sosial, politik, dan hukum cukup besar secara global.

Ketika negara-negara di seluruh dunia mengadopsi langkah-langkah darurat mengatasi krisis, sangat penting untuk terus menegakkan supremasi hukum. Melindungi dan menghormati standar internasional dan prinsip-prinsip dasar legalitas. Serta hak untuk mengakses keadilan, pemulihan dan proses hukum.

Sekretaris Jenderal PBB António Guterres mendesak pemerintah di tiap negara untuk transparan, responsif, dan akuntabel dalam menghadapi tantangan Covid-19. Selain itu, ia juga menegaskan, tindakan darurat apa pun dari pemerintah ditiap negara, harus dilakukan secara legal, proporsional, dan tidak diskriminatif.

“Tanggapan terbaik adalah yang merespon secara proporsional terhadap ancaman langsung sambil melindungi hak asasi manusia dan supremasi hukum,” katanya, dilansir dari website resmi PBB.

Sekretaris Jenderal PBB tersebut juga mengeluarkan kebijakan singkat dimana, negara yang tergabung dalam PBB. Harus menghormati dan melindungi, hak kebebasan berekspresi dan pers, kebebasan informasi, kebebasan berserikat dan berkumpul.[*]

Report

Written by Bustamin

Penulis, Pewarta, Sekaligus Tim Redaksi Media Online Pattae.Com

Kapolsek Urban Wonomulyo Bersama Petugas Medis dari Puskesmas Mapilli Door to door lakukan Vaksinasi warga dusun Lelo Desa Beroangin,

Kapolsek Wonomulyo Bersama Petugas Medis Door to door Lakukan Vaksinasi

Pembangunan JUT

Melalui Pembangunan JUT, Ekonomi Petani Diharapkan Dapat Meningkat