Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar telah mengumumkan hasil audit laporan dana kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Pengumuman ini disampaikan berdasarkan tanda terima dan berita acara penerimaan hasil audit yang dilakukan terhadap laporan pasangan calon.
Berikut hasil audit dana kampanye yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Polewali Mandar:
- Pasangan Calon Syibli Sahabuddin-Zainal Abidin
- Penerimaan Dana Kampanye: Rp 68.125.000,00
- Pengeluaran Dana Kampanye: Rp 66.050.000,00
- Saldo Akhir: Rp 2.075.000,00
- Hasil Audit: Patuh
- Pasangan Calon Samsul Mahmud-Andi Nursami
- Penerimaan Dana Kampanye: Rp 1.482.708.219,00
- Pengeluaran Dana Kampanye: Rp 1.482.532.144,00
- Saldo Akhir: Rp 176.075,00
- Hasil Audit: Patuh
- Pasangan Calon Dirga Singkarru-Iskandar Muda
- Penerimaan Dana Kampanye: Rp 755.138.241,00
- Pengeluaran Dana Kampanye: Rp 754.838.420,00
- Saldo Akhir: Rp 299.921,00
- Hasil Audit: Patuh
- Pasangan Calon Bebas Manggazali-Siti Rahmawati
- Penerimaan Dana Kampanye: Rp 1.590.000.000,00
- Pengeluaran Dana Kampanye: Rp 1.467.910.000,00
- Saldo Akhir: Rp 122.090.000,00
- Hasil Audit: Patuh
Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar menyatakan bahwa seluruh pasangan calon telah memenuhi ketentuan pelaporan dan penggunaan dana kampanye sesuai regulasi yang berlaku.
Transparansi dalam penggunaan dana kampanye menjadi salah satu poin penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Dengan hasil audit ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami bahwa proses kampanye telah berjalan sesuai aturan, mencerminkan komitmen para calon terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan akuntabilitas.[*]