Legislator kabupaten Polewali Mandar Amiruddin, keluhkan pagar Rumah Jabatannya yang berlokasi di Jl. Poros Mamasa Darma, Polewali, Kabupaten Polewali Mandar. Â Hal itu disebabkan, akses masuk ke halaman Rujab wakil ketua DPRD Polman itu memiliki ruas yang sempit.
Amiruddin mengatakan, Pagar Pintu masuk Rujab tersebut tidak dapat dilalui kendaraan (Roda Empat) masuk, karena terhalangi tembok (dekker). Harusnya, kata Amir, pihak Pelaksana memperhatikan hal tersebut, agar tak terkesan asal di kerja.
“Tentu tidak dapat dilalui kendaraan roda 4 sebab di tengah itu ada dekker yang menghalangi. Harusnya perencanaan pembangunan pagar itu diperhatikan pelaksananya supaya hasilnya bagus dan tidak mengecewakan,” katanya mengeluh kepada awak media, Kamis (4/2/2021).
Lanjut Amiruddin mengatakan, “Kalau begitu kan tidak elok dipandang mata. Baru kalau dilihat cukup lebar itu tiangnya,harusnya diluruskan saja ke tiang,”
Sementara itu, Eli selaku pihak pelaksana dari CV. Mario Mandiri perkasa mengatakan, proyek pagar Rumah Jabatan Wakil ketua DPRD Polman itu. Kata Eli, sudah sesuai dengan sketsa sebelumnya.
“Apa yang dilihat itu, sudah sesuai dengan gambar dan RAB. Tidak mungkin kita merubah kalau tidak ada dalam gambar,” tuturnya
Kegiatan pembangunan pagar Rujab wakil ketua DPRD tersebut, kata Eli, merupakan penunjukkan langsung menggunakan anggaran Rp 120 juta, dengan estimasi waktu kerja selama 20 hari lebih.
Meskipun demikian, jika pihaknya diminta untuk memperbaiki akses masuk ke halaman Rujab tersebut, ia akan sumbangkan dan memperbaiki dekker depan pagar tersebut.(*)