Komisi IV DPRD Polman menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dengan mengundang beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Polewali Mandar, membicarakan terkait Program BPJS Penerima Bantuan luran (PBI) Di ruang Komisi IV DPRD Polman, Jumat (15/1/2021).
Para kepala OPD yang diundang yakni, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa. Selain itu, hadir juga Kepala Badan Keuangan, dan Kabag Administrasi Kemasyarakatan dan Kesejahteraan Rakyat serta Direktur BPJS Polewali Mandar.
Pemanggilan para kepala OPD tersebut, berkaitan dengan surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 005/02/DPRDI/2021, 8 Januari 2021 dengan perihal rapat Koordinasi DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
Dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Polman yang membidangi soal Pendidikan, kesehatan dan Kesejahteraan. Disepakati untuk melakukan perbaikan data calon penerima PBI yang menurut ketua Komisi IV Agus Pranoto, belum ada kesesuaian antara data dari pihak BPJS, Dinas Sosial maupun Badan Keuangan.
Mengenai hal itu, Komisi IV meminta PMD dan Dinas Sosial untuk segera melakukan perbaiki data. Sebab kata Agus, data kemiskinan ada sama desa dan Dinas Sosial.
“Perbaikan data ini sangat penting dan mendesak mengingat sampai saat ini data kemiskinan kita sangat amburadul,” Ucap Agus Pranoto saat dikonfirmasi Via WhatssApp, Jumat (15/1).
Sementara untuk Dinas Pencacatan Sipil, pada RDP tersebut, Agus juga meminta agar Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ditemukan ganda, segera ada perbaikan.
“Banyak warga masyarakat kurang mampu yang seharusnya dapat bantuan tidak dapat bantuan. Sebaliknya banyak warga yang sudah mampu, justru dapat bantuan” kata Agus.
Selain itu, dari RDP yang dilakukan pihak DPRD dengan OPD, dan lembaga terkait lainnya merekomendasikan adanya pembentukan forum disetiap desa untuk membahas siapa saja warga yang layak menerima bantuan iuran nantinya.
Selain itu, Dinas PMDes juga diminta segera berkoordinasi dengan Bupati Polman, merancang Peraturan Bupati. Terkait alokasi dana desa (ADD) guna memberikan bantuan dalam hal kegiatan validasi data di tingkat desa.