Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar meminta agar seluruh kegiatan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) di lahan pertanian produktif milik Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dihentikan, sambil mencari solusi lokasi alternatif yang lebih sesuai.
Hal ini disampaikan setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas kebijakan alih fungsi lahan sawah produktif menjadi TPS, di ruang Aspirasi DPRD Polman, Selasa (15/10/2024).
“Kami dan teman-teman DPRD meminta untuk menghentikan dulu pembangunan ini sambil mencari lokasi yang lebih tepat,” ujar Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin.
Wakil Ketua Terpilih DPRD Polman Amiruddin, mengatakan lahan pertanian tersebut sangat penting bagi sektor pertanian. Sehingga menurut Amir, pemanfaatan lahan untuk TPS sangat tidak tepat.
Amir, juga menyatakan untuk sementara, seluruh aktivitas di lahan tersebut dihentikan. Sebaiknya, fokus pada mencari solusi penanganan sampah. Jangan melahirkan satu masalah lagi, kata politisi PKB Polman itu.
“Untuk saat ini, semua kegiatan di lokasi tersebut dihentikan. Saya akan berkonsultasi dengan Bapak Bupati, dan menunggu keputusan final dari pimpinan,” tambahnya.
Selain itu, DPRD Polman siap membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan pengelolaan sampah di wilayah Polewali Mandar.
Pj Sekda I Nengah menyebutkan bahwa saat ini terdapat dua aset penting yang bisa dioptimalkan, yaitu TPA Paku dan TPS Laliko, untuk menangani masalah sampah tanpa harus mengorbankan lahan pertanian produktif.
Adapun mengenai anggaran, I Nengah menyebutkan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan sarana dan alat pengolahan sampah dianggarkan sekitar Rp2 miliar.[*]