Mengetahui gaji kepala desa dibayarkan tiga bulan sekali, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan merubahnya menjadi sebulan sekali.
Hal itu ia sampaikan saat menghadiri kegiatan Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), selasa (29/3/2022).
Melalui live streaming akun YouTube Sekretariat Presiden, orang nomor satu RI tersebut, memerintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, yang turut hadir, untuk mengubah gaji Kepala Desa dari 3 bulan, menjadi satu bulan sekali.
“Oh, gajinya Sebulan sekali…! Pak Mendagri, masih satu lagi permintaan (APDESI), setiap bulan (gajian),” pintah Jokowi kepada Mendagri Tito, Selasa (29/3).
Lanjut Presiden 2 Periode itu mengaku heran saat mengetahui gaji Kepala Desa, dibayarkan tiga bulan sekali. Untuk itu, ia pun perintahkan untuk diubah menjadi satu bulan sekali.
“Saya terus terang gak tau, masa gaji diberikan tiga bulan sekali. Saya gak ngerti. Akan segera kita ubah dan kita usahakan setiap bulan,” ungkap Jokowi, dihadapan anggota APDESI yang terdiri para Kepala Desa.
Sontak riuh gembira pun terdengar dari para Kepala Desa, mendengar permintaan APDESI dipenuhi oleh presiden Jokowi.
Acara Silaturahmi Nasional APDESI bersama Presiden RI, selain Jokowi dan Mendagri, nampak hadir juga Menteri Koordinator Kemaritiman dan Invesasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, dan juga Para Anggota DPD RI.[*]