PaTTaE.com – POLMAN | Adanya temuan penyalahgunaan dana perjalanan DPRD Polman tahun 2019, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Cabang Kabupaten Polewali Mandar, unjuk rasa di depan kantor Inspektorat kabupaten Polman Jl. K H Wahid Hasyim kelurahan Pekkabata dan kantor Bupati Polman Jl Manunggal kel Pekkabata, Selasa (8/9/2020).
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa hukum tersebut, Mendesak pihak Inspektorat dan Pemda untuk mengusut tuntas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas adanya dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan oleh pihak DPRD Polman.
Selain itu, para pengunjuk rasa juga mendesak untuk mengembalikan adanya temuan dana perjalanan yang mencapai ratusan juta rupiah.
Kepala Inspektorat Ahmad Saifudin mengatakan, Terkait dengan temuan dari BPK SulBar mengenai penyalahgunaan dana perjalanan dinas anggota DPRD Kab Polman tahun 2019, Sudah ditindak lanjuti. Namun, pihaknya mengaku, baru menerima tanda bukti (nota) pembayaran.
Merasa tidak puas dengan aksinya di Kantor Inspektorat Polman, para pengunjuk rasa kemudian melanjutkan aksinya di Kantor Bupati Polman.
Tak berselang lama melakukan aksi, pihak Pemda pun langsung menerima untuk melakan audiens.
Massa aksi ditemui langsung Sekda Kab Polman A Bebas Manggazali didampingi Kepala Inspektorat Polman H. Ahmad Saifudin diruang rapat asisten II.
Dalam pertemuannya dengan pihak Pemda. Faisal Basri selaku Koorlap aksi menyoroti tidak adanya bukti pembayaran yang di pegang pihak Pemda atas pengembalian dana dari DPRD Polman.
Seharunya, lanjut Mahasiswa IAI DDI Polman tersebut ke pihak Pemda, Dana dari DPRD tersebut dikembalikan ke kas Negara. Namun, malah diserahkan tanggung jawab kepada Inspektorat.
Sekda Polman Andi Bebas Manggazali kepada perwakilan massa aksi mengatakan, pihak Pemda akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Untuk menuntaskan masalah adanya temuan BPK Sulbar.
“Bahwa Yang dilimpahkan ke inspektorat hanya bukti pembayaran. Tetapi untuk uangnya, tetap masuk ke kas Daerah. Untuk penjelasan lebih lanjut. Kami akan melaksanakan koordinasi dengan menghadirkan stake holder yang terkait. Baru akan mengundang adik adik untuk kami jelaskan,” tutur Andi Bebas Manggazali Sekretaris Daerah Polman.
Dalam kasus tersebut, BPK Sulbar mendapat temuan awal sebanyak Rp 234.408.800, dan yang telah terbayar sebesar Rp 38.293.200. Sehingga masih ada sisa temuan sebesar Rp 196.115.600. adapun setoran baru yang disampaikan sebesar Rp 93.153.600, tersisa 102.962.600 juta rupiah.[*]