in

Ikuti Tradisi Pesantren, Mahasiswa IAI DDI Polman Belajar Kitab Kuning

Mahasiswa IAI DDI Polman sedang Belajar Kitab Kuning di Perpuskaan Kampus Mereka
Mahasiswa IAI DDI Polman sedang Belajar Kitab Kuning di Perpuskaan Kampus Mereka

Mahasiswa IAI DDI Polewali Mandar (Polman) menjalankan program Takhassus Qira’atul Kutub di ruang perpustakaan kampus IAI DDI Polman, Jumat 27 September 2019.

Qira’atul Kutub atau yang lebih dikenal dengan membaca kitab kuning ini, menjadi hal yang jarang dilaksanakan di lingkungan pendidikan tinggi. Belajar tentang kitab Kuning lebih akrab dilingkungan Pondok Pesantren.  

Kitab kuning telah menjadi aset kekayaan khazanah dari para ulama-ulama besar Islam di Indonesia dan tetap terjaga serta dilestarikan pada generasi selanjutnya.

Terkait hal tersebut, Basri Mahmud, Ketua Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa Arab Institut Agama Islam DDI Polman mengatakan, kegiatan Qira’atul Kutub sebagai kajian rutinitas yang dilaksanakan setiap hari Jumat.

Ia juga menambahkan,  pihak lembaga (IAI DDI Polman) memberikan perhatian khusus kepada mahasiswa yang mengikuti Program tersebut berupa pemberian beasiswa.

Program Takhassus Qira’atul Kutub ini merupakan program unggulan kampus IAI DDI. Saat ini diikuti 28 orang mahasiswa dari berbagai Prodi sesuai hasil tes rekrutmen.

Peserta tersebut merupakan alumni Dari beberapa pesantren ternama seperti Assalafy Parappe, Pambusuang, Asadiyah Sengkang, Arrisalah Kanang dan Alfurqan Sidayu Gersik Jawa Timur.

Ketua panitia pelaksana, Rahmaniah jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) semester 5 Fakultas Tarbiah mengatakan, pada kegiatan tersebut dilakukan diskusi ilmu Fiqhi.  

“dalam kegiatan Takhossus itu sistemnya diskusi masalah Fiqhi menggunakan kitab Kaasyifatus saja”. Katanya

“dan dibuka sesi tanya jawab terkait yang tidak terlalu paham yang telah disampaikan oleh pemateri.” Tambahnya

Kegiatan Belajar kitab kuning yang berlangsung 90 menit itu, dihadiri anggota Takhossus yang berjumlah 27 orang.  Kegiatan tersebut juga dibuka bagi siapa saja yang berminat ikut mendengarkan pengajian kitab kuning.  

Bagi siapa saja yang mengikuti pelajaran tersebut, diberi keluasan untuk mengeluarkan pendapat baik anggota Takhossus maupun umum.

“Bentuk optimis bagi pengikut kajian ini diantaranya adalah bebas mengeluarkan pendapat dan membuka wawasan bersama serta menebar ilmu bagi pemateri khususnya untuk yg menghadiri pengajian selain anggota Takhossus.” Jelas Mahasiswa IAI DDI Polman itu. [pattae.com]

Penulis: Ramlah*

What do you think?

Diskusi Literasi

Diskusi Literasi Bersama Duta Baca Sulbar di Pelosok Desa

Rakor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat

PMD Provinsi Sulbar Gelar Rakor Bahas Rencana Pembangunan Desa