Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Polewali Mandar menaikkan insentif bagi pegawai syara tiap rumah ibadah tahun depan melalui anggaran APBD 2021.
Kenaikan insentif bagi para Imam Masjid, dan Pendeta tersebut, disampaikan langasung Wakil ketua I DPRD setelah melakukan rapat pengesahan APBD Polewali Mandar tahun Anggaran 2021 di Kantor DPRD Polewali Mandar, Selasa 29/12/2020 kemarin.
“Kami memperjuangkan dan merealisasikan kenaikan tunjangan perangkat Masjid dan rumah ibadah (lainnya) Dengan total (Anggaran) 1,3 Milyar,” ujar Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (30/12).
Besaran Insentif yang diberikan nantinya kepada para Imam Masjid dan Pendeta Gereja di Kabupaten Polewali Mandar, dari Rp 167 ribu, jadi Rp 220 ribu per Bulan ditahun 2021.
Sementara itu pegawai syara seperti Bilal dan yang lainnya diberi insentif per bulan sebesar Rp 150 ribu. Naik dari insentif sebelumnya yang hanya Rp 116 per bulan.
Terkait adanya kenaikan insentif para pegawai syara tersebut. Ketua Komisi IV DPRD Polman Agus Pranoto berpendapat, hal itu menurutnya tak sebanding jika dilihat dari besaran dana yang diberikan.
“Kalau dibilang sudah bagus karena sebagai bentuk perhatian dari pemerintah
Namun Kalau dihitung dari nilainya belum sebanding” tuturnya saat ditanya via WA, Rabu (30/12).
Karena itu, lanjut Agus mengatakan, pemberian insentif itu. Seharusnya para pengurus Rumah Ibada lah yang harus lebih responsif memberikan perhatian kepada para pegawai syaranya.
“Sehingga harapan kami justru kepada pengurus rumah ibadah. Baik itu masjid gereja dan rumah ibadah lainnya mohon di perhatiin imamnya atau pendetanya” lanjutnya.
Kenaikan insentif pegawai syara di tiap rumah ibadah tersebut. Amiruddin mengklaim, hal itu merupakan perjuangan fraksi PKB untuk merealisasikan kenaikan tunjangan perangkat mesjid dan rumah ibada dalam APBD 2021 Kabupaten Polewali Mandar.