Hakordia 2025, Kejari Polman...

Polewali Mandar Kejaksaan Negeri Polewali Mandar memberikan apresiasi kepada enam Aparatur Sipil Negara (ASN)...

Rehab Jembatan Gantung di...

Polewali Mandar Rehabilitasi jembatan gantung sepanjang 60 meter di Desa Lenggo, Kecamatan Bulo, Kabupaten...

Silaturahmi PAMDI Sulbar dan...

Polewali Mandar Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (DPD PAMDI) Sulawesi Barat...

Reses di Tiga Desa,...

Polewali Mandar Ketua DPRD Polewali Mandar (Polman) Fahry Fadly menggelar reses tahap ketiga Masa...
HomeNewsPemerintahanJarang Ngantor, 5...

Jarang Ngantor, 5 ASN Dinas Perpustakaan Terancam Sanksi Berat hingga Pemecatan

Polewali Mandar

Lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) terancam menerima sanksi berat. Satu ASN direkomendasikan untuk diberhentikan, sementara empat lainnya di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Polman diusulkan dijatuhi sanksi penurunan pangkat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, satu ASN diduga kerap tidak masuk kantor sehingga direkomendasikan untuk dipecat.

Adapun empat ASN di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Polman juga terancam sanksi berat setelah dinilai melakukan pelanggaran disiplin.

Kepala Inspektorat Polman, Ahmad Saifuddin, membenarkan hal tersebut, pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi sanksi terhadap lima ASN tersebut.

“Kami sudah menyerahkan rekomendasi hasil pemeriksaan kepada Bapak Bupati. Tindak lanjutnya berada pada keputusan beliau,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPK Polman, Andi Mahadiana Jabbar, menyampaikan empat ASN yang direkomendasikan turun pangkat sebelumnya telah diberikan teguran, mulai dari SP1 hingga SP3.

Sekretaris DPK Polman, Hj. Djaslipah, mengaku tidak mengetahui proses sebelumnya karena baru menjabat. Ia menyebut, sejak ia mulai bekerja, empat ASN tersebut aktif hadir di kantor.

“Laporan ke Inspektorat sudah berjalan sebelum saya masuk. Selama saya di sini, mereka aktif,” kata Djaslipah.

Namun, dua ASN yang masuk dalam rekomendasi penurunan pangkat membantah tuduhan ketidakhadiran maupun penerimaan SP hingga tiga kali.

“Kami sudah sampaikan ke Inspektorat bahwa prosedurnya tidak sesuai. Tidak ada SP2 dan SP3 yang kami terima,” ujar salah seorang ASN.

ASN lainnya, berinisial AB, juga mengaku dirinya tidak pernah mangkir. Ia mengaku masih mendampingi BPK hingga tanggal 18 dan bukti kehadirannya telah diserahkan ke Inspektorat.

“Saya hanya menerima satu SP. Tidak ada SP2 dan SP3,” tegasnya.[slf]

Get notified whenever we post something new!

spot_img

Kirim Tulisan Anda

Bagi anda yang ingin tulisan nya dipublis di laman pattae.com, silahkan kirim ->

Continue reading

Rehab Jembatan Gantung di Lenggo Hampir Rampung, Akses Warga Segera Pulih

Polewali Mandar Rehabilitasi jembatan gantung sepanjang 60 meter di Desa Lenggo, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, kini memasuki tahap akhir. Proyek karya bakti yang melibatkan prajurit Kodim 1402/Polman bersama masyarakat ini merupakan tindak lanjut arahan Danrem 142/Tatag, Brigjen...

Silaturahmi PAMDI Sulbar dan PAMDI Polman: Satukan Seniman Dangdut untuk Bangkitkan Musik Daerah

Polewali Mandar Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (DPD PAMDI) Sulawesi Barat melakukan silaturahmi dengan jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAMDI Polewali Mandar. Pertemuan yang berlangsung di salah satu kafe di Polman pada Minggu, 7 Desember 2025, dihadiri...

Reses di Tiga Desa, Ketua DPRD Tanggapi Keluhan BPJS, PKH, & Infrastruktur

Polewali Mandar Ketua DPRD Polewali Mandar (Polman) Fahry Fadly menggelar reses tahap ketiga Masa Persidangan Pertama Tahun 2025 di tiga titik wilayah Dapil Luyo, yakni Desa Mambu, Desa Luyo, dan Desa Pussui, pada 1–5 November 2025. Fahry menyampaikan terima kasih kepada...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.