Jelang pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Desa/Kelurahan dan Kecamatan di Kabupaten Polewali Mandar, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polman, Syabri Syam, mengharapkan ada partisipasi masyarakat melalui forum desa mengusulkan anggaran non fisik untuk tahun 2022 yakni kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Ia mengatakan sebanyak 144 desa di wilayah Kabupaten Polman terbilang cukup rawan peredaran narkoba. Bahkan, ada beberapa desa yang sudah dicap sebagai kategori sangat rawan.
Kategori ‘sangat rawan’ yang dimaksud Syabri. Yakni, dalam satu desa, terdapat pengedar, pengendali, bandar, tempat jual beli, tempat menggunakan, dan pengguna. Desa atau kelurahan dengan kategori sangat rawan tersebut. tersebar pada sejumlah kecamatan di Polman.
Karena itu, kata Syabri, upaya pencegahan harus dilakukan secara komprehensif dan masif.
Upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba harus dilakukan dengan lebih gencar karena keberadaannya sudah masuk ke segala lini,
“Narkoba tidak hanya beredar di kota tetapi juga merasuk hingga ke desa,” ucapnya Syabri usai mengikuti upacara Hari Kesaktian Pancasila secara virtual. Di Kantor BNNK Polman, Jumat (01/10/2021).
Ia berharap masyarakat dan Pemerintah Desa mendukung program P4GN, dan menunjukkan komitmen bersama untuk pembangunan Sumber Daya Manusia di Kabupaten Polman.
Menurutnya, pemanfaatan alokasi dana desa maupun kelurahan untuk kegiatan P4GN ini dapat dianggarkan namun tidak dipaksakan, tetapi dibolehkan. Artinya kalau masyarakat menganggap itu penting mereka boleh menganggarkan dari alokasi dana desa.
Adapun kegiatan yang dilakukan terang Syabri Syam yakni berupa penyuluhan, sosialisasi Narkoba dan membentuk tim penggiat anti narkoba di desa.