Sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Polman Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Kepala Desa, Wakil II DPRD Polman Hamzah Syamsuddin di sambut baik Masyarakat Dusun 1 Desa Buku Kecamatan Mapilli Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (9/4/2021).
Pelaksana Tugas Sementara (Plt) Kepala Desa Buku Firdaus mengapresiasi kegiatan sosialisasi Perda terkait Pemilihan Kepala Desa, yang sebentar lagi akan diselenggarakan serentak di beberapa desa se-Kabupaten Polewali Mandar.
“Pemilihan desa itu tidak mungkin kita langsung adakan tanpa ada aturan-aturan yang harus dilaksanakan, oleh karena itu kami sangat mengapresiasi dengan pak Dewan ini (Wakil Ketua II) dengan pak Kabid PMD datang di Desa Buku Sosialisasi Perda terkait Pemilihan Desa,” ungkapnya.
Firdaus mengaku, warganya sudah lama menunggu informasi waktu pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak. Untuk itu ia berharap, kedepannya Perda yang telah disosialisasikan berjalan dengan mestinya.
Ditempat yang sama, Camat Mapilli Rahmat Rubianto menyampaikan, sosialisasi dilakukan untuk rambu-rambu Plikades nantinya.
Adapun Desa di kecamatan Mapilli yang akan melakukan Pemilihan Desa nantinya. Lanjut Rahmat, diantaranya Desa Ugi Baru, Desa Bonne-Bonne, Desa Rumpa dan Desa Buku.
“Jadi perlu memang diadakan oleh pihak Pemerintah dan steak holder yang terkait untuk mensosialisasikan peraturan tersebut. Semoga bakal calon Kepala Desa kedepannya dapat mengikuti setiap peraturan,” Tegas Rahmat.
Sementara itu, Wakil ketua DPRD Hamzah Syamsuddin mengatakan, pada penyelenggaraan Pilkades nantinya, diharapkan dapat melahirkan pemimpin yang berkualitas.
Selain itu dari hasil sosialisasi itu, ia juga berharap, masyarakat bisa menilai bakal calon Kepala Desa mereka nantinya. Apakah sudah memenuhi kriteria sesuai Peraturan Daerah.
Hadir dalam kegiatan Sosialisasi yaitu,Kepala Bidang PMD Polman Abdul Malik, Camat Mapilli Rahmat Rubianto, Kepala Desa Buku (Plt) Firdaus, serta warga dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menyediakan Hand Sanitizer, dan Masker.