Pasangkayu melaksanakan Musyawarah Desa Musdes untuk pembangunan tahun anggaran 2020 di Desa Gunung Sari, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Rabu 10/09/2019.
Usulan kegiatan pembangunan di tahun 2020 awalnya adalah usulan dari pertemuan tingkat dusun “Musdus” yang kemudian dibahas ditingkat Desa dan selanjutnya pembentukan tim veripikasi dan tim penyusun untuk penetapan RKPDesa tahun 2020.
Selain pembentukan tim veripikasi dan tim penyusun, terdapat program yang juga menjadi pembahasan dalam Musdes tahun anggaran 2020. Pembahasan itu seperti pembentukan kepengurusan Rumah Desa Sehat (RDS) dan menentukan sekretariat Bersama yang ada di Desa.
Pada RDS nantinya, membahas soal konvergensi stunting yang didalamnya adalah para pengiat Lembaga masyarakat Desa (LMD) dan kader Desa dalam percepatan pencegahan konvergensi stunting yang sudah menjadi isu nasional.
Selain itu Dinas PMD Bersama Pendamping Tenaga Ahli kab. Pasangkayu mendorong Desa agar kiranya ada percepatan Musdes meskipun telah ada keterlambatan yang seharusnya mengacu pada Permendagri 114 soal Desa yang seharusnya dilaksanakan bulan Juni 2019.
Meskipun adanya keterlambatan, dinas PMD bersama Pendamping Tenaga Ahli P3MD kab. Pasangkayu terus mendorong agar kiranya dibulan September 2019. Semua Desa sudah selesai melaksanakan Musdes. Dari 59 desa yang ada di kab. Pasangkayu yang sudah melaksanakan Musdes baru 54 Desa.
Adanya keterlambatan dibeberapa Desa di pasangkayu dikarenakan kesibukan pada pembangunan anggaran tahun 2019 tahap I dan II dana Desa. Ditambah lagi dengan palaksanaan kegiatan hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia yang diselenggarakan di kecamatan.
Selain itu keterlambatan juga dibeberapa desa, Dinas PMD mengatakan, hal itu disebabkan adanya pelaksanaan pemilihan antar waktu (PAW). Selain itu, juga adanya satu kecamatan yang sama sekali tidak ada pendamping Desa yang bisa mendorong Desa untuk melaksanakan Musdes.
Saat kontributor pattae.com mendatangi sekretariat P3MD kab. Pasangkayu. Nahar sebagai Tenaga Ahli P3MD yang ditemui menuturkan, saat ini pihaknya sedang mendorong Desa agar kiranya semua Desa melaksanakan Musdes di bulan September. Selain itu ia juga mengatakan, pada tanggal 31 Desember nantinya, penetapan APBDesa sudah ketuk palu.
“Kami dari P3MD Kab. Pasangkayu minggu ini akan ke kecamatan Duripoku mempasilitasi serta mendampingi desa yang ada di Kecamatan Duripoku.” Ungkapnya
Hal tersebut mereka lakukan “karena sampai saat ini dikecamatan Duripoku belum ada satu melaksanakan musdes dikarenakan pendamping desa masih kosong sehingga kami dari Tenaga Ahli P3MD kab. Pasangkayu harus terjung langsung”. Lanjut Nahar di secretariat P3MD.
Harapan dari PMD dan Tenaga Ahli Kab, Pasangkayu, Akhir September pemerintah Desa sudah mengusulkan RKPDesa ditingkat kecamatan dan selanjutnya melaksanakan Musrembang tingkat Desa untuk penetapan APBDesa. [pattae.com]
Penulis: Ridwan*