Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Polewali Mandar, Andi Nursami Masdar menyampaikan, untuk pembelajaran tatap muka di sekolah akan kembali diberlakukan pada awal tahun (2021) mendatang.
Hal itu ia sampaikan saat melakukan penyerahan bantuan Tribako (Beras, Gula, dan Minyak) program Marasa Pemerintah Daerah. Yang diselenggarakan di Desa Katumbangan Lemo Kecamatan Campalagian Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (26/11/2020).
Pada proses belajar mengajar nantinya, Kadisdikbud Polman menyampaikan, tetap harus sesuai ketentuan yang berlaku. Serta mendapat izin dari Gugus Tugas Covid-19 di masing-masing daerah.
“Awal tahun depan nanti tatap muka akan dijadwalkan dengan beberapa ketentuan dan mendapat izin dari tim gugus covid kabupaten,” Katanya saat melakukan kunjungan ke desa Katumbangan Lemo Campalagian, Kamis (26/11).
Untuk itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Polman meminta kerjasama tiap-tiap desa. Untuk tetap mengawasi pelaksanaan tatap muka sekolah yang akan kembali digelar.
“Sinergitas antara dinas pendidikan dengan pemerintah desa sangat dibutuhkan. Dalam peningkatan mutu pendidikan dan penuntasan anak putus sekolah,” Tutur Kadisdkbud Polman saat menyampaikan sambutannya.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan. Kepada orang tua siswa agar tetap menjaga anaknya dan selalu mematuhi protokol kesehatan penanganan virus corona sesuai anjuran.
Kembalinya penerpaan pembelajaran secara tatap muka. Berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim beberapa waktu lalu (Jumat 20/11/2020).
Dikutip dari kompas.com, Mendikbud menyampaikan, tengah melakukan penyesuain untuk memberikan kewenangan kepada masing-masing Pemda. Kantor Wilayah Kemenag, dalam menentukan pemberian izin kepada pihak penyelanggaraan pendidikan (Sekolah).
Kebijakan tersebut mulai berlaku pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 pada bulan Januari tahun depan (2021).