in , ,

Kajati Sulbar Kunker ke Kejari Pasangkayu dalam Melakukan Supervisi

Kunjungan Kerja Kajati Sulbar
Kunjungan Kerja Kajati Sulbar. Foto: Doc. Kajati Sulbar

Kunjungan Kerja Kajati Sulbar Johny Manurung, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu berjalan sukses. Jumat (16/10/2020).

Kunjungan Kerja Kajati Sulbar tersebut, sebagai supervisi penguatan Organisasi Ikatan Adyaksa Dharma Karini (IAD) Kejati Sulbar. Selain itu, Kajati Sulbar juga meresmikan ruangan baru Kajari Pasangkayu dan rumah jabatan (Rujab) Kajari.

“Ini merupakan kunjungan pertama kali untuk supervisi dan saya berharap Kejari Pasangkayu dapat lebih meningkatkan kinerja sesuai dengan tema HBA Terus Bergerak dan Berkarya”. Tutur Kajati Sulbar.

Kajati Sulbar juga mengapresiasi penanganan perkara di lingkungan Kejari Pasangkayu baik penanganan perkara Datun maupun Pidsus dan penangkapan beberaoa buronan

“Apresiasi atas kinerja Kejari Pasangkayu didalam berbagai aspek terkhusus dalam penanganan Pidsus dan penanganan perkara Datun serta partisipasi beberapa penangkapan buronan,” Ucap Johny Manurung, Jumat (16/10).

“Para Kasi dan Staff serta Honorer Kejari Pasangkayu agar selalu bekerja sama dalam menylesaikan segala perkara dan tugas,” lanjutnya berharap

Kajari Sulbar Imam MS mengaku akan terus melakukan koordinasi denga Kejati Sulbar dalam penanganan perkara. Meski memiliki personil yang masih sedikit, ia mengaku akan bekerja semaksimal mungkin.

“Walaupun dengan personil atau anggota yang sedikit kami akan selalu bekerja semaksimal mungkin,” tuturnya

Kegiatan kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat di Kabupaten Pasangkayu berjalan dengan sukses di mana mendapat antusiasme langsung dari Bupati Pasangkayu bersama Kajari Pasangkayu, beserta jajarannya.

Selama kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat di Kabupaten Pasangkayu, memberikan banyak saran dan masukan bagi Kejaksaan Negeri Pasangkayu, seperti peningkatan kinerja dalam penanganan perkara.[*]

Report

Written by Sulfa Raeni

Penulis sekaligus wartawan media online Pattae.com | email: sulfar991@gmail.com

Musrianto (memakai rompi warna pink) merupakan tersangka kasus korupsi pengadaan bibit kopi, ditahan di rutan Polda Sulbar, Kamis (15/10). Foto. Dok. Kejati Sulbar

Diduga Korupsi Pengadaan Bibit Kopi, Murnianto Ditahan di Rutan Polda Sulbar

Anggaran DAU Kelurahan

Ampas Sulbar Pertanyakan Anggaran DAU Kelurahan yang Capai Milyaran Rupiah