Status ibu maupun anak nyaris hampir setiap hari terdengar menjadi korban kekerasan maupun pelecehan. Kapolda Sulbar Resmikan Rumah Perlindungan Ibu dan Anak di Kabupaten Polman. Rabu (2/8/23).
Dikategorikan sebagai kelompok yang rentang kekerasan. Polda Sulbar melalui jajarannya di Kabupaten Polman mendirikan rumah khusus tersebut sebagai payung dari berbagai gangguan kejahatan.
Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sulbar Ny. Miranti Adang yang meresmikan langsung rumah perlindungan Ibu dan Anak.
Irjen Pol Adang Ginanjar mengungkapkan, upaya ini kita lakukan sejalan dengan program Presiden dan peraturan Kapolri. Bahwa, dalam memberikan pelayanan masalah TPPO harus memberikan ruang atau perlakuan khusus kepada perempuan dan anak.
Selain itu rumah ini juga bisa menjadi posko penanganan stunting serta konseling. Selain itu, juga menjadi ruang pemeriksaan korban dalam kasus kekerasa ibu dan anak khususnya di Sulbar, tutur Kapolda.
Masih kata Kapolda, rumah perlindungan Ibu dan Anak ini adalah inovasi yang pertama kalinya di lakukan Polres Polewali Mandar. Untuk memberikan ruang maupun perlakuan khusus pada setiap penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak di Sulbar.
Upaya ini tentu sebagai bentuk keseriusan Polda Sulbar melalui jajarannya di Polres Polman dalam penanganan kasus anak yang terus meningkat yang tertuang dalam perkap 03 tahun 2008 tentang penyediaan RPK atau ruang pelayanan khusus. lanjut Kapolda
Berbeda dengan ruangan dalam pemeriksaan perkara lainnya, rumah perlindungan perempuan dan anak ini di khususkan bagi para korban, saksi maupun pelaku.
Selain itu juga tersedia berbagai sarana memadai yang ramah anak mulai ruang khusus pemeriksaan kesehatan, kamar tidur, ruang tamu yang dikhususkan bagi keluarga korban yang mendampingi selama proses pemeriksaan sehingga mengurangi trauma para korban.[*]
Editor: Muhammad Akmal*