Kapolres Polman Kawal Tersangka Pembunuhan Pasutri ke Polda Sulbar

Pembunuhan Pasutri
Kapolres Polman Kawal keberangkatan tersangka kasus pembunuhan pasutri ke Polda Sulbar

Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono turut hadir mengawal terduga tersangka kasus pembunuhan pasutri inisial S di Aralle, Mamasa. Untuk berangkat ke Polda Sulbar guna menjalani proses hukum.

Tersangka inisial S yang didampingi kuasa hukum dan keluarganya berangkat di Jl Gatot Subroto, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Polman. Kamis Sore (24/8/2023).

Selain itu, AKBP Agung Budi Leksono yang turut hadir juga ikut menenangkan pihak keluarga tersangka S yang menangis histeris.

Kapolres Polman menegaskan membawa surat perintah penangkapan dan mengedepankan cara humanis untuk membawa inisial S ke Polda Sulbar.

“Inisial S ini telah ditetapkan oleh penyidik Polda Sulbar,” ujarnya.

Disebutkan, pihaknya turut membantu penyidik untuk mediasi agar tersangka koperatif memenuhi panggilan.

“Inisial S ini diduga kuat terlibat sebagai tersangka setelah melalui tahapan penyelidikan,” ungkap Agung

Ia juga mengajak kuasa hukum inisal S agar tetap mematuhi aturan hukum untuk memenuhi panggilan polisi.

“Bukti awal itu sudah terpenuhi, makanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Dirkrimum Polda Sulbar,” ungkapnya.

Terduga Tersangka nampak koperatif memenuhi panggilan penyidik dengan menyandang status sebagai tersangka.

Sejumlah pihak keluarga S dan anaknya pun menangis histeris mengiringi keberangkatannya.

Satu unit mobil milik polisi Polda Sulbar ikut mengawal perjalanan tersangka menuju Polda Sulbar.

“Saya juga ikut ke Polda Sulbar, ibu saya juga ikut di mobil pengacara, intinya kami menuntut kejelasan dari penetapan tersangka ini,” ujar Husain (23), anak tersangka S terhadap wartawan.

Husain mengaku ayahnya tidak bersalah dan tidak terlibat sama sekali dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Aralle Mamasa.

Ia pun meminta kepada penyidik Polda Sulbar untuk memperlihatkan alat bukti yang kuat.