Kapolres Polman Terkait 3 Laporan Semarak: Sementara Kumpulkan Data & Barang Bukti

Laporan Semarak
Kapolres Polman KBP Anjar Purwoko

Terkait dengan 3 laporan Serikat Mahasiswa dan Masyarakat (Semarak) saat melakukan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu, Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko mengungkapkan, sementara dalam proses pengumpulan data dan barang bukti.

Adapun 3 laporan Semarak Polman kepada pihak kepolisian Polres Polman yaitu, adanya dugaan korupsi di lingkup Peruamda Wai Tipalayo. Kedua adanya Dugaan Korupsi penerangan Jalan dan Ketiga, tindakan perusakan hutan kota di wilayah pacuan kuda oleh Pemda Polman.

Kapolres Polman mengatakan, sejak aksi unjuk rasa pertama Semarak, ia telah perintahkan satuan Reskrim untuk segera menindaklanjuti 3 laporan tersebut.

Dalam prosesnya, pihak kepolisian mengklaim telah melakukan pengumpulan beberapa data dan dokumen. Khususnya dugaan korupsi di Peruamda Wai Tipalayo dan Penerangan Jalan.

Sementara untuk laporan kerusakan hutan kota di Pacuan Kuda yang dilakukan Pemkab Polman pada saat malam. Kata Kapolres Polman, pihak Tipiter telah mengeluarkan spin lidik.

“Jadi apa yang menjadi harapan untuk percepatan tuntutan adek-adek Mahasiswa ini tetap kami sampaikan. Dan tidak ada yang kita tutup-tutupi,” terang AKBP Anjar Purwoko didepan Kantor Polres Polman, Kamis (22/2/2024).

Lanjut, Anjar menyebutkan jika barang bukti memang memenuhi maka petugas akan lanjut ke tahap sidik.

Saat ini, Pihak Kepolisian telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus dugaan korupsi di PDAM dan Penerangan Jalan.

“Untuk pemeriksaan, ada beberapa saksi tentunya dalam hal ini. Terkait masalah dugaan kasus korupsi baik itu penerangan jalan maupun PDAM,” katanya

Hal tersebut dibenarkan Kanit Tipiter Reskrim Polres Polman menyampaikan telah memeriksa beberapa saksi dari pihak Kabupaten dan wilayah yang ada di Kota Makassar.

Ditempat sama, Jendral Lapangan Semarak Polman Mubarak berharap apa yang menjadi laporan dugaan penyalahgunaan anggaran di PDAM dan PLN mengalami progres.

Serta sejauh mana laporan terkait pencemaran lingkungan hutan kota di Pacuan Kuda yang diduga dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Polman segera mendapat titik terang.[*]

Report

What do you think?

50 Points
Upvote Downvote

Written by Sulfa Raeni

Penulis sekaligus wartawan media online Pattae.com | email: sulfar991@gmail.com

Dinilai Tak Mampu Tangani Sampah, Semarak Suarakan Tidak Percaya Pj Bupati Polman

Potensi Polman

Pj Bupati Polewali Mandar Kenalkan Potensi Polman ke Dirjen Perhubungan Laut