Karcis masuk penonton Kejuaraan Nasional (Kejurnas) IMI motoprix regional D putaran IV di sirkuit sport center Polman didapatkan tak terbonggol.
Hal tersebut menuai sorotan, pasalnya, tiket masuk penonton tanpa dibonggol diduga melakukan penggelapan pajak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berdasarkan temuan tim pengawas Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) saat mengecek tiket masuk penonton road race, staf tim pengawas Dispenda menemukan banyak tiket tak dibonggol dijual panitia.
“Saya protes kenapa masih banyak juga tiket tidak dibonggol dijual, padahal ada tiket yang sudah dibonggol,” ujar Staf Dispenda Polman yang tak mau namanya disebutkan, Sabtu (9/9/2023) Kemarin.
Sementar itu, Ketua Lembaga Kajian dan Pengawasan Anggaran (LKPA) Sulbar, Zubair menegaskan, karcis hiburan yang tidak dibonggol menyalahi mekanisme pendapatan pajak hiburan yang pemungutannya melalui karcis, sebab aturan pajaknya senilai 20 persen dari harga karcis seharga Rp 50 ribu.
“Karcis tidak dibonggol itu termasuk penggelapan pajak, bagaimana Pemda menghitung berapa pendapatan daerah kalau karcis tidak dibonggol, “ jelasnya melalui telepon, Minggu (10/9/2023).
Menurut Zubair, penjualan tiket tanpa dibonggol merupakan modus penggelapan pajak yang dapat berimplikasi hukum, kata dia, penjualan tiket road race tanpa dibonggol merupakan kejadian berulang di Polman.
Terpisah, Ketua Panitia Motoprix Iksan mengakui adanya tiket yang belum dikorporasi dan ia pun sudah ditemui oleh petugas dari Dispenda.
“Kita akan berhitung dengan Dispenda soal tiket yang tidak di bonggol.” singkatnya saat dikonfirmasi.
Ia juga menyampaikan, ada yang tidak sempat di korporasi karena keterbatasan waktu karena menyangkut kegiatan ini banyak proses perizinan dilalui karena hampir semua instansi dilibatkan dalam kegiatan ini.
Ia juga menyampaikan, untuk tiket yang terjual dua hari pertama hanya 100 tiket lebih dan dihari kedua 1200 tiket yang berhasil terjual.[*]