PaTTaE.com – POLMAN | Kasus Covid-19 Polman (Polewali Mandar) dari hari ke hari semakin meningkat. Dari Peningkatan virus Corona di daerah tersebut, Pemda Polman berencana memperketat aktivitas pedagang dari luar daerah.
Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar mengatakan, rencana Pemda tesebut telah ia sampaikan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) untuk membatasi pedagang dari luar daerah yang masuk ke Polman.
Dia menyebutkan, para pedangang dari luar daerah harus membawa surat keterangan bebas Covid-19 dengan menunjukkan hasil Swab test nya.
“Sejak minggu lalu saya sampaikan ke Dinas Perindag untuk membatasi pedagang yang masuk. Harus punya hasil swab baru bisa masuk menjual di Polman,” tutur AIM (Andi Ibrahim Masdar).
“Kemarinkan diberlakukan hasil rapid test sekarang ngga bisa, harus swab,” tegasnya saat dijumpai di lobi kantor daerah Polewali Mandar, Rabu 11/8/2020.
Selain itu, Bupati Polman juga mengungkap rencana Pemerinta Daerah yang akan menutup kembali aktivitas jual beli di pasar guna memutus mata rantai penyebarang virus Corona di Polman.
Terkait dengan kasus Covid-19, Satu Pasien positif di Polewali Mandar diketahui meninggal dunia. Hal itu menjadi kasus kematian yang ke 4 berinisial NR dari rujukan wilayah kerja Puskesmas Kebun Sari Wonomulyo.
NR diketahui masuk pada tanggal 7 Agustus kemarin dengan keluhan sesak dan meninggal dunia dini hari, Selasa (11/8/2020).
Kepala Dinas kesehatan Andi Suaib Nawawi Saat dikonfirmasi, pasien Covid-19 yang meninggal dunia sebelumnya, memiliki riwayat penyakit jantung.
“Seperti yang kita ketahui bahwa covid 19 ini memang sangat beresiko untuk usia-usia lanjut dan yang mengalami, yang punya memang penyaki-penyakit penyerta sebelumnya seperti jantung, diabetes, asma dan seterusnya,” ucap Andi Suaib Nawawi
Sesuai data Dinkes Sulawesi Barat (Sulbar) yang di Upadate 11 Agustus 2020. terdapat 93 kasus Covid-19 di Polman. Hal itu merupakan angka tertinggi kedua setelah Kabupaten Mamuju yang memiliki 96 kasus positif di Sulbar.[slf*]