Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar (Polman) sebut akan ada tersangka baru dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Reboisasi.
“Untuk kasus tindak pidana korupsi Reboisasi perkembangannya saya pastikan akan ada tersangka baru lagi, kemungkinan lebih dari satu orang,” ujar Kepala Kejari Polman Zulkifli saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya, Senin (31/7/2023).
Tersangka baru tersebut diduga terlibat dengan tersangka pertama NTR yang telah diamankan di Lapas Kelas IIB Polewali untuk nantinya dilimpahkan ke pengadilan negeri untuk diproses lebih lanjut.
Sampai saat ini, Zulkifli menyebutkan pihaknya telah memeriksa saksi sekitar 20 orang dan nantinya juga akan melakukan penggeledahan kantor.
“Dalam waktu dekat ini, kami pastikan akan ada lagi tersangka baru,” terangnya.
Didampingi Kasi Pidsus Syamsu G dan Kasi Intel Kejari Polman Farid. Zulkifli menegaskan, menjadi poin tersendiri Kejari Polman hadir ditengah masyarakat untuk memastikan program pusat berjalan dengan baik.
Ternyata, program reboisasi tidak berjalan sesuai dengan semestinya sehingga menimbulkan dampak pada musibah adanya banjir dan longsor.
“Inilah yang coba kita meving, ada apa sih sebenarnya!!? Apakah reboisasi ini berjalan atau tidak. Jadi, kami hadir disini untuk memperbaiki bukan untuk menakut-nakuti, itulah poin kami di Kejaksaan Polewali hadir ditengah masyarakat,”tutur Zulkifli.[slf*]