Oleh : Adam Ali
(Sekertaris Umum HMI Cab. Polman)
Kondisi dimana banyak tenaga honorer kesehatan di Polewali Mandar tidak dapat mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena tidak terdaftar di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan tidak memiliki surat keputusan (SK) dari Bupati adalah cerminan dari kegagalan manajemen pemerintahan yang serius.
Ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan bentuk ketidakadilan struktural yang mengabaikan hak-hak para tenaga kesehatan yang telah lama mengabdi tanpa kejelasan status. Pemerintah seolah-olah menutup mata terhadap realitas bahwa pelayanan kesehatan di Polewali Mandar terus berjalan berkat dedikasi mereka.
Ketidakmampuan pemerintah daerah untuk memberikan SK atau memastikan tenaga honorer ini terdata di BKD menunjukkan lemahnya komitmen terhadap reformasi birokrasi. Para tenaga honorer ini telah bekerja di garis depan, menangani krisis kesehatan, namun pemerintah justru memberikan respons yang jauh dari semangat keadilan dan kesejahteraan.
Pemerintah telah gagal total dalam melindungi dan memperjuangkan kepentingan warganya
Ini bukan hanya persoalan teknis ini adalah pengkhianatan terhadap prinsip pelayanan publik dan hak dasar para pekerja. Ketika tenaga honorer yang telah bertahun-tahun bekerja dengan upah rendah dan tanpa kepastian kerja justru terhambat untuk memperoleh kesempatan yang seharusnya menjadi hak mereka, pemerintah telah gagal total dalam melindungi dan memperjuangkan kepentingan warganya.
Maka, aksi parlemen jalanan bukan hanya diperlukan, tetapi sudah menjadi kewajiban moral. Pemerintah perlu ditekan untuk segera menyelesaikan masalah ini, dan jika mereka terus membisu atau menunda, maka aksi massa yang lebih luas harus dilakukan.
Jalanan adalah tempat di mana suara rakyat tidak bisa diabaikan, dan dalam situasi ini, itu adalah jalan satu-satunya untuk menuntut keadilan. Pemerintah harus memahami bahwa kesabaran masyarakat ada batasnya, dan ketika mereka memilih untuk tidak mendengar, rakyat akan turun ke jalan untuk memastikan tuntutan mereka tidak lagi diabaikan.
Tuntutan aksi harus jelas: segera selesaikan masalah SK dan pendataan tenaga honorer, buka akses penuh untuk mereka agar bisa mendaftar PPPK, dan adakan audit menyeluruh atas manajemen kepegawaian kesehatan. Tanpa tindakan nyata, kepercayaan publik terhadap pemerintahan Polewali Mandar akan terus terkikis, dan ini akan menjadi krisis legitimasi yang lebih besar.[*]