Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar (Polman) telah memeriksa 15 saksi kasus dugaan korupsi sewa alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Polman.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejari Polman Zulkifli saat ditemui diruang kerjanya, Senin (31/7/2023).
Ia mengatakan, ada kerugian negara dalam kegiatan sewa alat berat di UPTD Workshop Dinas PUPR Polman.
“Sangat nampak bahwa ada kerugian negara disitu, Kasus ini sudah dalam tahapan penyidikan dan proses yang sementara berjalan pemeriksaan saksi-saksi,” ungkapnya.
Kasus dugaan korupsi sewa alat berat milik PUPR Polman ini, Kejari Polman telah memeriksa lebih dari lima belas orang saksi. Kemudian dalam perhitungan kerugian Negara, Zulkifli mengatakan yang melakukan perhitungan bukan hanya BPKP tapi ada instansi lain.
“Karena saya butuh percepatan aja, untuk penanganan kasus korupsi. Karena kami sadar, ini salah satu bentuk perhatian masyarakat juga yang mempertanyakan kasus korupsi yang sedang kami tangani,” ujar Zulkifli.
Hasil pemeriksaannya kemudian diserahkan ke ahli untuk dilakukan perhitungan kerugian negara dan ia berharap perhitungannya bisa cepat rampung.
Didampingi Kasi Pidsus Syamsu G dan Kasi Intel Kejari Polman Farid. Zulkifli menegaskan, untuk tindak pidana korupsi pihaknya tak mau main-main. Alat berat ini adalah barang milik Negara yang hasil sewanya harus masuk ke kas Negara.
Namun kenyataannya, hal tersebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya karena ditemukan adanya kerugian negara.
“Untuk kejahatan kategori extraordinary crime korupsi dan narkoba kita tidak main-main. Kami di Kejaksaan Negeri Polman ini hadir menjawab pertanyaan masyarakat terkait kasus korupsi,” Tegasnya.[slf*]