in

Kejari Polman Musnahkan Barang Bukti dari 3 Jenis Tindak Pidana

Pemusnahan Barang Bukti
Barang Bukti dimusnahkan dengan cara dibakar

Kejaksaan Negeri Kabupaten Polewali Mandar (Kejari Polman) lakukan pemusnahan barang bukti dari 3 jenis tindak pidana. Kamis (31/3/2022) di halaman belakang Kantor Kejari Polman.  

Kepala Kejari Polman Muh Ichwan, menyebutkan, ketiga jenis tindak pidana yang dimusnahkan barang buktinya yaitu Narkotika dan zat adiktif. Pidana keamanan Negara dan ketertiban umum serta. Tindak pidana terhadap orang dan harta benda.

Untuk tindak pidana Narkotika terdapat 1 jenis sabu-sabu dengan berat 302,6323 gram. Obat jenis THD sebanyak 1932 butir, serta barang bukti terkait perkara Narkotika lainnya.

Barang bukti tindak Pidana keamanan negara dan ketertiban umum yang dimusnahkan Kejari Polman yaitu; berupa jenis pakaian perkara asusila, perlengkapan judi seperti handphone dan lembaran kertas kupon.

Sementara dari tindak pidana terhadap orang dan harta benda terdapat, senjata tajam terdiri dari Parang dan badik dan baran bukti lainnya dimusnahkan pihak Kejari.

Berbagai metode pemusnahan barang bukti dilakukan. Mulai dari cara dibakar, diblender, ada juga yang dihancurkan dengan cara dipanaskan lalu dibuang kedalam pembuangan IPAL.

Pemusnahan Barang Bukti dengan cara di panaskan

Sedangkan barang bukti lainnya seperti senjata tajam dan handphone dimusnahkan dengan cara digurinda dan di hancurkan menggunakan alat palu.

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Kapolres Polman AKBP Agung Budi leksono. Ketua Pengadilan Negeri Polewali Roni Suaka. Kepala BNNK Polman Syabri Syam. Kepala Lapas Kelas IIB Polman Abdul waris. Kasat Reskrim Polres Polman Iptu Setyo Nugroho. Kasi Pidum, Kasi Pidsus dan beberapa JPU Kajari Polman, serta Kabag Hukum Pemkab Polman Abdul Jalal.[*]

Written by Sulfa Raeni

Penulis sekaligus wartawan media online Pattae.com | email: sulfar991@gmail.com

What do you think?

RUU Sisdiknas

Dianggap Diskriminatif, IMDI Sulsel Tolak Penghapusan Frasa Madrasah dalam RUU Sisdiknas

Pembaharuan Data Penduduk

DPRD Polman Menilai Pembaharuan Data Penduduk Disdukcapil Lamban