Tali Asih Ketua DPRD...

Polewali MandarKetua DPRD Polewali Mandar, Fahry Fadly, menyalurkan tali asih kepada warga yang...

DPRD Soroti Dugaan Sumur...

Polewali MmandarDPRD Kabupaten Polewali Mandar menemukan dugaan air sumur tercemar serta instalasi pengolahan...

Lewat TOT-UKT Nasional PPS...

Training of Trainer dan Ujian Kenaikan Tingkat (TOT–UKT) Nasional Pengurus Pencak Silat Satria...

Sekolah Rakyat Polman Disorot,...

Polewali MandarDPRD Kabupaten Polewali Mandar menyoroti pengelolaan Sekolah Rakyat menyusul mencuatnya dugaan kasus...
HomeNewsHukumKejari Polman Musnahkan...

Kejari Polman Musnahkan Narkotika, Obat Terlarang, dan Sajam

Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Mulai dari narkotika, obat-obatan terlarang, hingga senjata tajam.

Proses pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Polman, Senin 1/12/2025. Hal ini disaksikan langsung oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Wakil Bupati Polman Andi Nursami Masdar turut hadir dalam kegiatan tersebut, bersama Ketua Pengadilan Negeri Polewali, Kepala Lapas Polewali, Kepala BNNK Polman, serta perwakilan Polres Polman dan Kodim 1402/Polman.

Dalam kegiatan ini, Kejari Polman memusnahkan barang bukti narkotika berupa 66,4743 gram sabu-sabu dan 499,840 gram ganja dari berbagai perkara yang telah diputus. Selain itu, sebanyak 4.675 butir obat-obatan terlarang juga dimusnahkan bersama sejumlah alat pendukung, seperti korek api, gunting, dan kotak penyimpanan.

Tidak hanya itu, barang bukti dari tindak pidana umum juga ikut dimusnahkan, termasuk pedang, senjata tajam, handphone, pakaian, serta sebuah celengan yang diduga digunakan untuk menyimpan uang atau barang guna mengelabui proses pembuktian.

Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Nurcholis, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud komitmen kejaksaan dalam menuntaskan setiap putusan pengadilan secara menyeluruh.

“Ini sudah menjadi tugas kami selaku penuntut umum, tidak hanya mengeksekusi terpidana tetapi juga mengeksekusi barang bukti dan biaya perkara. Semua barang bukti hari ini telah inkrah dan merupakan barang bukti asli,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut berasal dari perkara inkrah sejak Juni hingga Desember atau semester kedua tahun ini. Khusus kasus narkotika, kata Nurcholis, jumlahnya masih mendominasi dengan rata-rata 10 perkara setiap bulan atau sekitar 60 perkara dalam enam bulan terakhir.

“Perkara narkotika ini tidak pernah menurun. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan sudah melalui uji laboratorium, lengkap dengan berita acaranya,” tambahnya.

Pemusnahan dilakukan dengan metode yang berbeda sesuai jenis barang bukti, sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus upaya mencegah penyalahgunaan di kemudian hari.[slf]

Get notified whenever we post something new!

spot_img

Kirim Tulisan Anda

Bagi anda yang ingin tulisan nya dipublis di laman pattae.com, silahkan kirim ->

Continue reading

Lewat TOT-UKT Nasional PPS SMI di Palu, Rahmat Ichwan Bahtiar Dorong Penguatan Sumber Daya Perguruan

Training of Trainer dan Ujian Kenaikan Tingkat (TOT–UKT) Nasional Pengurus Pencak Silat Satria Muda Indonesia resmi digelar di Rama Hotel, Kota Palu, Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini diikuti para pelatih dan pengurus dari berbagai daerah sebagai bagian dari upaya penguatan...

Jupri Mahmud Sampai 4 Pilar MPR RI ke Warga Polman

Polewali MandarAnggota MPR RI, Jupri Mahmud, menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Tahap II Tahun 2026 bersama masyarakat di Dusun Alla, Desa Piriang Tapiko, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Minggu (8/2/2026).Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI...

Kompak! Bupati Polman dan Forkopimda Hadiri Rakornas 2026, di Sentul

JakartaBupati Polewali Mandar (Polman) H. Samsul Mahmud bersama Ketua DPRD Fahry Fadly dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Sentul International...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.