Program Beasiswa Bidikmisi yakni biaya pendidikan bagi mahasiswa tidak mampu secara ekonomi disalurkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di STISIP Bina Generasi Polewali mandar sejak tahun 2016
Mahasiswa penerima bantuan Bidikmisi di angkatan 2020 yang tidak mampu secara ekonomi tersebut. Sekitar 18 Mahasiswa dari 2 Program Studi yaitu Ilmu Administrasi Negara dan Ilmu pemerintahan diduga terjadi penahanan buku rekening dan ATM yang di serahkan beserta Pasword-nya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bantuan Bidikmisi ini diberikan kepada mahasiswa tidak mampu secara ekonomi dilakukan penyitaan buku rekening dan kartu ATM beserta Pasword dengan dalih pembinaan atas ketidakaktifan mahasiswa tersebut dalam hal perkuliahan, dengan dalih pembinaan yang kemudian pihak kampus menjanjikan kartu ATM dan buku rekening tersebut akan di kembalikan pada saat penerima sudah semester V, namun menurut informasi pula sangat disayangkan dan menjadi tanda tanya mengapa dilakukan penarikan secara sepihak biaya/uang saku mahasiswa yang tentunya itu adalah hak mahasiswa sebagai penerima bantuan tersebut untuk digunakan sebagai biaya hidup mahasiswa penerima sepanjang satu semester.
Ironisnya, yang terjadi di Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Bina Generasi Polewali Mandar terjadi penarikan oleh oknum dengan modus akan dilakukan pemeriksaan dari pihak kopertis apabila uang tersebut tidak dilakukan penarikan, sebab kopertis akan berasumsi bahwa penerima tidak membutuhkannya atau tidak menggunakannya (ucap oknum) bahkan pada calon mahasiswa baru di lakukan pemotongan biaya yang ditujukan kepada kopertis yang tentunya nilai nominalnya tidak sedikit.
Salah satu mahasiswa STISIP Biges polman dengan inisial (LR) mengatakan, dirinya dan beberapa temannya sangat kecewa dengan sikap Oknum yang dengan nyata melakukan pemotongan dan penarikan tanpa ada kesepakatan dengan mahasiswa penerima beasiswa bidikmisi.
Menurut LR, dari jumlah mahasiswa yang diberikan sanksi pembinaan dengan cara seperti ini sudah melakukan komunikasi kepada pihak yang melakukan hal tersebut, dimana pihak kampus atau oknum tersebut sudah memberikan pernyataan sikap melalui via whatsaap kepada beberapa rekannya untuk segera dikembalikan pada saat naik ke semester V , namun pada akhirnya tiba belum pula dipenuhi pernyataan tersebut.
“Uang Rp4,2 juta itu adalah milik kami sebagai biaya hidup untuk satu semester dan tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun juga tidak terkecuali pihak kampus, namun kenyataannya dilakukan penarikan oleh pihak kampus dengan dalih di alihkan keyayasan untuk sementara waktu, tentunya hal itu sudah melanggar ketentuan dan peraturan penerimaan hak Bidikmisi, sesuai ketentuan adalah murni milik kami dan tidak boleh ada pemotongan, itu yang kami ketahui pada saat mengikuti wawancara , ini namanya pungutan liar (pungli),” kesalnya. (LR)
Dijelaskan LR, Pada 05 agustus 2022 dia beserta teman-temannya yang lain mendapatkan perintah dari kampus untuk menemui Bendahara dengan mengambil kartu ATM mahasiswa tersebut, namum mahasiswa penerima bantuan itu tidak menerima sebab dimana Kartu ATM itu sudah dilakukan penarikan sebesar 4,2 juta, pada pencairan semester IV, ironisnya lagi dikeluarkan kebijakan bahwa bantuan biaya yang telah dilakukan penarikan akan di alihakan untuk misalnya Biaya KKN,biaya Propsal, Skripsi dan lain-lain.
“Ini benar-benar sebuah bentuk pemerasan yang terjadi di STISIP BIGES POLMAN” ujarnya.
Dengan sikap oknum tersebut maka LR bersama teman-teman penerima bantuan bidikmisi yang merasa dirugikan atas pungutan liar atau penarikan uang saku mahasiswa penerima karena alasan oknum tersebut terkait kebutuhan KKN, Skripsi dan lain-lain itu sudah menjadi tanggungjawab mahasiswa penerima beasiswa, dan itu tidak bisa digabung dengan biaya bidikmisi yang menjadi biaya saku atau biaya hidup sebesar Rp4,2 juta yang seharusnya dikembalikan dan diterima utuh.
“Kami sangat kecewa atas sikap oknum ini, karena sangat merugikan kami, bayangkan saja, satu semester itu seharusnya untuk biaya hidup kami dan untuk memenuhi hal yang membutuhkan biaya selama kuliah kami harus peroleh dari mana biaya tersebut ?,” tandasnya.
LR menegaskan, dirinya bersama beberapa teman-teman yang uangnya dilakukan penarikan sepihak meminta pertanggung jawaban oknum terkait penarikan Rp4,2 juta dari setiap mahasiswa penerima Bidikmisi tersebut yang diberikan pembinaan, jika tidak maka mereka akan melakukan aksi massa untuk menuntut HAK kami adapula hal itu tidak di indahkan maka kami akan meminta penjelasan kepada pihak kelurga RATIH SINGKARRU sebagai yang memfasilitasi aspirasi untuk bantuan biaya pendidikan, juga kepada pihak BANK akan kami meminta penjelasan atau pertanggung jawaban perihal penarikan uang secara sepihak, bahkan kami akan melayangkan laporan polisi terkait pungutan liar atau penarikan sepihak yang terjadi di Kampus STISIP BIGES POLMAN.
“Kembalikan apa yang menjari HAK kami, kami ingin di bina bukan di Binasakan,” ucap salah satu dari mereka.
Terakhir salah satu permintaan dari mahasiswa penerima dengan inisial (KH). “Saya ingin mengajak kepada teman-teman yang hari ini masih sedang menikmati bantuan pendidikannya tanpa masalah apapun, Selamat untuk itu , saya hanya ingin berpesan bahwa hari ini mungkin kami yang ada di posisi ini tapi kalo hal-hal seperti ini terus di biarkan terjadi besok atau lusa dan yang akan datang bisa jadi kalian juga akan mengalami, mungkin bukan kalian tapi adik-adik yang akan datang juga bisa jadi akan mengalaminya, jadi mohon dukungannya katakan benar jika itu benar katakan salah jika itu salah sehingga kau bisa dikatakan MANUSIA”. ungkapnya.[*]
Penulis: Husain (Mahasiswa STISIP Bina Generasi Polewali Mandar)*