Kemenlu Jerman menolak adanya usulan pemindahan warga Gaza ke negera lain, dan memfokuskan pada pelaksanaan gencatan senjata yang tengah berlngsung.
Presiden Amrerika Serikat Donald Trump, baru-baru ini mengeluarkan pernyataan yang kontroversial. Ia mengungkapkan keinginannya merelokasi warga Palestina di Gaza untuk ke negara tetangnga seperti Mesir dan Yordania.
Alasan Trump iginkan relokasi warga Gaza tersebut, karena menurutnya, wilayah tersebut saat ini tidak dalam keadaan baik-baik saja.
Ia menggambarkan Gaza saat ini sebagai wilayah yang telah hancur dan memakan banyak korban jiwa dari konflik berkepanjangan antara Palestina dan Israel.
Meski demikian usulan Trum tersebut mendapat penolakan dari berbagai negara Eropa, termasuk Jerman.
Mengutif dari laman Anadolu Ajansi. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Jerman, menolak usulan presiden Amerika Serikat yang menginginkan pemindahan warga Gaza ke negara tetangnga.
Pemindahan warga Palestina di Gaza, melanggar konsensus internasional bersama negara-negara Uni Eropa, mitra Arab Jerman, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
“Penduduk Palestina tidak boleh di usir dari Gaza. Gaza tidak boleh di duduki secara permanen atau di pindahkan oleh Israel,” ujar Christian Wagner, juru bicara Kemenlu Jerman dalam konferensi persnya di Berlin. Senin (27/1/2025).
Hal itu juga telah di tegaskan pada pertemuan Menteri Luar Negeri yang tergabung dalam G7 (termasuk Amerika Serikat) di Tokyo pada tahun 2023.
“Pengusiran dari Gaza dan pembangunan permukiman baru di sana tidak dapat diterima,” tutur Wagner.
Perhatian paling penting saat ini, kata Wagner kepada wartawan, adalah melaksanakan kesepakatan gencatan senjata antara Hamas dan Israel.[*]