Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat utang sebesar 353 juta dolar AS. Atau setara Rp5,72 triliun dari Bank Dunia (World Bank) per 8 Januari 2025.
Dana ini merupakan bagian dari total utang senilai 658 juta dolar AS atau sekitar Rp10,66 triliun yang diberikan Bank Dunia kepada tiga kementerian di Indonesia.
Ketiga Kementerian itu yakni, Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pinjaman ini akan berlaku selama lima tahun denga fokus utama mendukung berbagai program agraria dan tata ruang.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan alokasi tersebut peruntukannya untuk sejumlah program prioritas.
Fokus pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)
Salah satu program utama adalah penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Nusron menegaskan RDTR menjadi langkah penting untuk pengelolaan ruang dan pembangunan yang lebih terarah.
Dengan adanya RDTR, pemerintah dapat memastikan bahwa tata kelola wilayah berjalan secara efisien dan sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang.
Pemetaan Kadaster dan Tanah Adat
Dana ini peruntukannya juga untuk penyusunan peta kadaster yang mendokumentasikan status dan kepemilikan tanah secara rinci.
Selain itu, pemetaan dan pendaftaran tanah adat serta ulayat akan menjadi prioritas guna memastikan hak atas tanah adat tercatat secara sah dan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.
“Pemetaan dan pendaftaran tanah adat, ulayat supaya tak terjadi masalah,” ujar Nusron.
Pengelolaan Tapal Batas dan Kawasan Transmigrasi
Program lain yang menjadi fokus adalah pemetaan tanah yang belum memiliki peta, terutama pada tapal batas yang berbatasan dengan kawasan hutan. Nusron menekankan pentingnya menghindari konflik batas antara lahan hutan dan tanah lainnya.
Selain itu, pengalokasiannya juga untuk pemetaan kawasan transmigrasi untuk mencegah tumpang tindih dengan lahan yang sudah tercatat.
“Terutama untuk pemetaan tanah-tanah yang belum ada petanya, terutama tapal batas dengan hutan supaya nggak sering tabrakan. Juga tapal batas dengan transmigrasi supaya tak bertabrakan,” jelas Nusron.
Sistem Informasi Pertanahan Modern
Anggaran tersebut juga akan teralokasikan untuk pengembangan sistem informasi pertanahan yang lebih modern.
Sistem ini harapannya dapat mempercepat proses administrasi, meningkatkan transparansi, serta memastikan akurasi data pertanahan di seluruh Indonesia.
“Dengan sistem ini, proses pertanahan diharapkan bisa lebih cepat dan transparan,” tambah Nusron.
Dengan berbagai program ini, permasalahan pertanahan di Indonesia dapat tertangani secara efektif dan efisien.
Langkah ini penting untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan pengelolaan tata ruang yang lebih baik di masa depan.[*]